Buntut Viralnya SE Ber-Kop PKK, Wali Kota Salatiga Dihubungi Gubernur Jateng

Buntut viralnya surat edaran (SE) ber-kop PKK diterbitkan Ketua Tim Penggerak PKK Salatiga Hj Titik Kirnaningsih, Wali Kota Salatiga Yuliyanto dihubungi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Hal ini diakui sendiri Wali Kota Yuliyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/12) malam.


"Ooooh' sudah saya sampaikan ke pak Gubernur kalau itu surat untuk pengajian internal pengurus dan kader PKK," kata Yuliyanto.

Ketika disinggung apakah akan menarik Surat ber-kop kan PKK Salatiga itu dan melakukan perbaikan, Yuliyanto secara tersirat menyebut surat sudah beredar. Bahkan, kelompok pengajian tidak ada yang protes.

"Surat sudah beredar dan anggota pengajian 'gak' ada yang merasa keberatan, karena sebelum surat itu dibuat sudah disepakati oleh para peserta pengajian yang hadir supaya ketua pengajian PKK untuk membuat surat himbauan," paparnya.

Ia menyebut, penjelasan serta makna terkandung di dalam SE itu (cukup) dijelaskan melalui media online sudah cukup

"Sekarang yang posting di Twitter juga sudah block," ucap Wali Kota, dengan tersenyum.

Lantas apa alasan menggunakan kop PKK, jika imbauan bersifat kelompok tertentu (pengajian) Yuliyanto berdalih secara kebetulan  jamaahnya pengurus dan kader PKK Salatiga.

Sempat isi dari SE bernomor 504/Skr/PKK Kota/XII/2021 berisi imbauan tentang cara berpakaian bagi wanita, utamanya jemaah pengajian Smart PKK itu dikaitkan dengan Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran, mengingat dalam SE itu menyebutkan di salah satu pointnya mengatur soal berpakaian sopan saat di dalam rumah, Wali Kota tegas mengatakan tidak ada kaitannya.

"Tidak ada kaitannya dengan (predikat) Kota Toleran (nya Salatiga). Itu yang posting di Twitter aja gak mudeng niat awalnya, apalagi SE itu dibuat hasil rapat pengurus pengajian," pungkasnya.

Sebelumnya, Kota Salatiga sempat menjadi tranding di Twitter karena SE Ketua Tim Penggerak PKK Salatiga yang mengimbau namun bersifat wajib. 

Yakni pertama, apabila berada di dalam rumah mengenakan pakaian sopan. Kedua, pemisahan kamar antara laki-laki dan perempuan (kecuali suami-istri).

Kemudian ketiga, apabila keluar rumah diharapkan berpakaian yang menutup aurat (memakai pakaian tertutup dan berjilbab).

Terkait hal ini, Gubernur Jateng Tengah Ganjar Pranowo telah berkomunikasi dengan Wali Kota Salatiga. Pada prinsipnya, ia mendukung apa hang menjadi penekanan di dalam SE tu. Hanya saja ia mengingatkan tidak boleh hanya ditujukan bagi suatu kaum saja.

"Sudah saya telepon pak wali kota maksudnya tidak begitu. Kata pak Wali Kota maksudnya untuk kelompok pengajiannya, bukan keseluruhannya. Memang ada pertanyaan sehingga saya sampaikan, 'Pak, karena ini pakai kop PKK saran saya ini diberlakukan untuk semua (lapisan masyarakat)'. Isinya agar diubah, tidak hanya kelompok pengajian," ujar Ganjar kepada awak media.

Ia juga meminta agar SE tersebut ditujukan untuk seluruh warga Kota Salatiga mengingat kejahatan seksual bukan hanya kaum wanita muslimah yang rentan terhadap pelecehan seksual tapi aksi kejahatan tidak memandang siapa pun termasuk laki-laki.

Sehingga kesetaraannya ada. Termasuk, keberpihakannya pada semua tidak hanya satu kelompok.

"Pak wali niatnya baik, tapi jangan diperlakukan maaf terlalu eksklusif. Inklusifkan saja agar bisa berlaku semua," imbuhnya.