Bupati Batang Minta Perusahaan Bayarkan THR Karyawannya

Bupati Batang Wihaji mewajibkan semua perusahaan di wilayahnya memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai regulasi.


Bupati Batang Wihaji mewajibkan semua perusahaan di wilayahnya memberikan tunjangan hari raya (THR) sesuai regulasi.

"Saya minta perusahaan ikuti anjuran pemerintah untuk memberikan hak-hak karyawan," kata politisi Golkar itu, Senin (19/4).

Jika perusahaan dalam kondisi pailit atau pun kurang sehat, pihak manajemen harus terbuka serta berkomunikasi dengan karyawan dengan baik.

Tidak hanya itu, Perusahaan juga harus ada komunikasi dengan Tri partid diantaranya serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Dalam Tri Partit akan membantu merumuskan dan mumutiskan jalan keluar perusahaan,†pungkasnya.

Compliance & HSE Head PT Batang Apparel Indonesia Zaenal Abidin mengatakan, walaupun baru beroperasi 6 bulan, pihaknya tetap akan memberikan tunjangan Hari Raya (THR) sesuai perundang-undangan.

Kebetulan kuta masih baru, secara otomatis perhitungan THR dilakukan secara proporsional sesuai perundang-undangan,†jelasnya.

Ia pun mengatakan karyawannya sudah banyak dan sudah beroperasi selama 6 bulan, tapi produksinya baru akan diekspor bulan. [sth]