Persiapan penerapan kehidupan normal baru (new normal) di Karanganyar terus disosialisasikan oleh pemkab setempat.
- Kapolres Semarang Imbau Warga Tidak Panik Imbas Narasi Percobaan Penculikan
- Penyandang Disabilitas Miliki Website Cari Kerja
- Resah Tingginya Produksi Sampah, LDII Wonogiri Gagas Edukasi Pengelolaan Sampah
Baca Juga
Saat ini PKL di kawasan alun-alun Karanganyar dan monumen Pancasila sudah diijinkan kembali untuk berjualan.
Namun, Bupati Karanganyar Juliyatmono menekankan agar tetap menjaga protokol kesehatan. Diantaranya pakai masker dan jaga jarak. PKL akan diberi sanksi jika diketahui melanggar.
"Sanksi tegas akan diberikan pada seluruh pedagang kaki lima yang melanggar ketentuan," ucap Juliyatmono, Jumat (29/5).
Sanksi yang nantinya akan diberikan bervariasi, mulai dari peringatan hingga sanksi dilarang untuk berjualan.
"Namun jika nekat berkali-kali ditegur tidak tetap membandel maka sanksi tegas dilarang berjualan selamanya," tegas Bupati.
Juliyatmono sampaikan pada seluruh masyarakat Karanganyar agar bisa memahami. Saat ini semua memasuki kehidupan dengan tatanan baru yang semuanya diatur ketat sesuai dengan protokoler kesehatan.
"Saat ini kita memasuki era tatanan baru atau new normal, sehingga segalanya diatur mengacu pada ketatnya protokoler kesehatan. Sanksinya juga jelas," tandasnya.
Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi SOP new normal yang sudah mulai diberlakukan di Karanganyar.
Sementara para PKL yang berdagang di Karanganyar mengaku siap menataati standar SOP new normal seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
"Sesuai dengan sosialisasi kami sudah siapkan tempat cuci tangan dan sabun, selalu menggunakan masker. Termasuk jaga jarak," tandas Sunarmi.
- 1.395 Calhaj Kudus Siap Diterbangkan ke Tanah Suci
- 1.500 Personel Gabungan Disiapkan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran
- Pameran Foto Jurnalistik ‘Kunokini: Culture Future’ Digelar di Pura Mangkunegaran