Setelah setahun dinyatakan sebagai buron, komplotan pencuri sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan.
- Polres Salatiga Tindak Lanjut Laporan Korban Arisan Online
- Tiga Napi Lapas Semarang Beragama Buddha Dapat Remisi Waisak
- Kriminolog: Orang Tua dan Sekolah Harus Dilibatkan Dalam Penanganan Gangster Semarang
Baca Juga
Tiga pelaku yang diringkus masing-masing bernama Dodi Zakaria alias Codot, warga Dukuh Gombong Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi, Dwi Ariyanto alias Gento (21) warga Desa Legokclile, Bojong kemudian seorang penadah Adnan Mudi (34) warga Desa Legokcelile, Bojong.
Tersangka diamankan Selasa (9/10) sekira pukul 10.00 wib di Jalan Raya Bojong tepatnya depan Polsek Bojong. Barang bukti diamankan berupa Yamaha Mio NoPol G-5643-AT berikut kunci kontaknya.
Pencurian dengan Pemberatan dilakukan kedua tersangka yaitu Gento dan Codot terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2017 sekira pukul 04.00 Wib. Mereka menggasak sepeda motor milik Dian Fitri (25) di Dukuh Kebonsuwung Desa Sidomukti Kecamatan Karanganyar.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom menegaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan Selasa 9 Oktober 2018 sekitar pukul 10.00 wib. Penangkapan hasil laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Desa Sidomukti, Karanganyar.
"Anggota berhasil menangkap Codot di depan Polsek Bojong. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Buser dan kembali menangkap Gento di rumah Desa Legokclile Kecamatan Bojong," terang Akrom kepada RMOLJateng, Kamis (11/10).
Kemudian, lanjut dia dari hasil pemeriksaan Codot telah menjual motor ke Adnan Mudi di Desa Legokclile Bojong.
"Kedua tersangka Codot dan Gento dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Adnan dikenakan pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil curian," lanjutnya.
- Tuntutan 11 Tahun Juliari Batubara Bukan Karena Desakan, Tapi Fakta Membuktikan Ada Suap
- Carut-marut Lapas Indonesia, Pengamat Publik Pertanyaan Kinerja Dirjen PAS
- Pemkot Salatiga Beri Pendampingan Hukum PNS Tersangkut Narkoba