Perwakilan buruh dari sejumlah organisasi buruh Sukoharjo, mendatangi gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (13/11).
- Masak Srundeng, Rumah Warga Kebumen Terbakar
- Sopir Kurang Konsentrasi Truk Trailer Terperosok ke Sungai, Lalin Pantura Kudus-Semarang Tersendat
- Pejalan Kaki Tersambar KA Joglo Semar di Prembun Kebumen
Baca Juga
Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan bahkan menuding akan menyebabkan rakyat sengsara karena tercekik iuran.
"Kenaikan premi BPJS sangat ugal-ugalan, sudah semestinya negara hadir dalam sistem jaminan sosial nasional, bukan malah membuat rakyat sengsara," kata Sukarno, perwakilan buruh selaku Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo.
Sukarno mencontohkan, saat ini dengan premi lama banyak terjadi tunggakan angsuran, dengan naik 100% dikuatirkan daya bayar masyarakat makin rendah.
Tuntutan lain yang diserukan buruh menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon dan mendorong sistem kontrak, dianggap tidak berperikemanusiaan.
"Kita juga menolak rezim upah murah, di Jawa Tengah dikenal dengan upah murah, dengan alasan menarik investasi. Kami berharap penetapan upah minimal kabupaten (UMK) lebih bijaksana dan sesuai kebutuhan hidup layak," tandasnya.
Perwakilan buruh ditemui Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Baktiar Zunan dan Kepala perwakilan BPJS Sukoharjo Maya.
"Sebelumnya sudah ada pembahasan mengenai hal ini, sekarang mendapat masukan lagi dari buruh, nanti akan kita sampaika kd DPRRI," kata.
Sementara, Maya dari Perwakilan BPJS Kesehatan Sukoharjo menjelaskan pihaknya akan meminimalisir penunggakkan angsuran BPJS. "Masukan akan kita sampaikan pada pusat, karena semua keputusan ada pada pusat," katanya.
- Ratusan Anak Yatim Dan Dhuafa Disantuni Oleh PT Perkebunan Nusantara Di Bawen
- Meski Sudah Padam, Tim Gabungan Masih Melakukan Penyisiran di Lokasi Kebakaran Lereng Lawu
- Petik Kelapa, Warga Kebumen Tewas Terjatuh dari Pohon