Banjarmasin - Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) membuka klinik hukum sepanjang rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 7 hingga 9 Februari 2025 di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
- Aksi Damai Buruh Karanganyar, Tuntut Keadilan Dan Perlindungan Pekerja
- May Day 2025, Polda Jateng Lakukan Pengamanan Humanis Tanpa Senjata Api
- Sambut Mayday, Gubernur Ahmad Luthfi Beri 3 Jaminan Ini Kepada Buruh
Baca Juga
Menurut Ketua Umum LKBPH PWI HMU Kurniadi, Tim LKBPH PWI yang hadir pada klinik hukum di Banjarmasin tersebut terdiri dari Wakil Ketua Bidang Non Litigasi Hendra J. Kede dan diperkuat tiga advokat LKBPH PWI.
"Klinik hukum LKBPH PWI memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada insan pers khususnya dan juga kepada masyarakat luas," kata HMU Kurniadi kepada Redaksi RMOLJawaTengah.
Advokat yang saat ini sedang menempuh pendidikan S3 ilmu hukum pada Universitas Diponegoro ini, memberitahukan bahwa klinik hukum LKBPH PWI dipusatkan di Hotel Galaxy, Banjarmasin. Ada pun kasus yang dilayani Tim LKBPH PWI bervariasi mulai dari penyuluhan hukum hingga penyelesaian sengketa.
Utamanya, pembukaan klinik hukum adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terutama insan pers tentang hukum dan perundang-undangan menyangkut hubungan industrial, kekerasan terhadap wartawan dan sengketa pers.
- Inspektorat Rembang Lakukan Investigasi Tentang Carut Marut Seleksi PPPK Tahap II
- Bank Jateng Raih Peringkat Pertama Dalam Survei Layanan Prima BPD 2025
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut