Cabuli Gadis, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Polres Brebes, Jawa Tengah mengamankan M. Niam (35), seorang pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan berkebutuhan Khusus (ABK) yang berinisial L (17) salah satu warga desa Manggis Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes pada Senin (4/2/2019).


Aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut terjadi pada Jumat tanggal 1 Februari 2019 sekitar pukul 07.30 Wib saat kondisi rumah sepi. Dalam melakukan aksinya, pelaku merayu korban dengan iming iming uang sepuluh ribu rupiah.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui  menjelaskan bahwa penangkapan pelaku usai Polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Dijelaskan Kapolres  jika terungkapnya kasus pencabulan terkuak setelah Ibu korban curiga, korban mempunyai uang sepuluh ribu yang ternyata pemberian dari tersangka.

Korban akhirnya menceritakan perilaku bejat tetangganya sebelum akhirnya dilaporkan ke Polisi oleh keluarga korban," jelas Aris, Selasa (5/3/2019).

Akibat perbuatanya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Brebes dan terancam kurungan 15 tahun penjara.

Sementara itu pelaku, Niam, saat diruang penyidik mengaku jika aksinya tersebut dilakukan didalam rumah korban yang tengah sepi. Korban dibujuk melakukan hubungan intim dengan dirayu iming imingan uang sebesar sepuluh ribu rupiah.