Seorang pemuda bernama, Dinar Topan Bambang Wahyudi (22), asal Dukuh Gedangcici, Desa Kutukan, Kec. Randublatung, Blora dibekuk petugas reskrim Polsek Jepon Polres Blora, setelah diketahui mencuri perhiasan milik seorang WTS yang berada di lokalisasi Kampung Baru, Jepon.
- Simsalabim, Tambang Pasir Kuarsa di Kombo Tiba-tiba Sepi!
- Kepergok Warga Dan Terekam CCTV, Dua Remaja Tlogosari Pencuri Pagar Besi Kabur
- Viral Colek Bokong Di Lampu Merah Arteri Soekarno-Hatta, Pria Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga
Kapolsek Jepon, AKP Sudarno menyebutkan, tersangka memang diketahui sering nongkrong ditempat tersebut dan sudah saling mengenal namun, tega mencuri perhiasan milik Intan Nuraini (32) pada hari Rabu, 5 April 2018, sekira pukul 08.30 WIB dirumah seorang mucikari bernama Sriyatun (53).
Tersangka beraksi saat ditinggal pergi korban ke pasar untuk belanja. Kemudian masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam almarinya," terang Kapolsek Jepon kepada RMOL Jateng melalui rilisnya (25/05).
Sekembalinya dari pasar, korban kaget mengetahui almarinya terbuka dan kalung juga cincin emasnya sudah hilang. Selanjutnya korban mencari tersangka di sekeliling lokalisasi namun tidak dtemukan.
Saat berusaha menghubungi tersangka via telpon ternyata HP korban yang di taruh di meja diambil tersangka. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian pencurian yang di alaminya ke Polsek Jepon untuk segera ditangani.
Ketika itu Saksi (Sriyatun) sempat memergoki tersangka saat hendak keluar rumah dengan alasan mau beli pulsa. Mendapati laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jepon langsung melakukan penyelidikan," ujar AKP Sudarno.
Selang tiga minggu berlalu, pada hari Rabu tanggal 23 April 2018, sekira pukul 08.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Jepon dibantu Resmob telah melakukan penangkapan terhadap terlapor tindak kejahatan pencurian di Jln Raya Blora - Randublatung, turut Desa Klopoduwur, Kec. Banjarejo, Blora.
Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 7.500.000 sedangkan pelaku dan barang bukti surat penjualan hasil pencurian emas sudah kita amankan di Polres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Sudarno.
- Kombes Pol Dwi Subagio: Ditreskrimum Polda Jawa Tengah Gagalkan Pengiriman TKI Gelap Ke Jepang
- Bentuk Satgas Cegah Kenakalan Remaja: Sekolah Dan Polisi Di Semarang Siap Cegah Kenakalan Remaja Terlibat Kriminalitas
- Spesialis Ganjal ATM, Komplotan Pencuri Lintas Daerah Ditangkap di Solo