Selama delapan tahun seorang wanita berinisial DSH (29) warga Sragen mengaku menjadi budak seks dan korban pemerasan. Baru setelah menikah, DSH mendapat kekuatan untuk berani menolak dan melaporkan apa yang dialaminya pada aparat kepolisian.
- Korupsi Kalender Diduga Sebagai Pintu Masuk, LAPAAN RI Minta Audit Total Percada
- Kejinya Mudiman Yang Aniaya Dan Buang Istrinya Ke Waduk Wadaslintang Hidup-hidup
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Sembilan Warga Pesta Miras di Angkringan
Baca Juga
DSH mengadukan kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya di Kompleks Sentra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, untuk meminta bantuan hukum.
"DSH datang bersama suaminya meminta bantuan hukum pada kami, kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sragen dan Polres Sukoharjo," kata Sukadewa SH, kuasa hukum DSH dari LBH Solo Raya, Minggu (23/2/2020).
Dijelaskan Sukadewa, kasus tersebut bermula tahun 2010 lalu, saat DSH menempuh perkuliahan di salah satu universitas tinggi di daerah Jombang Jawa Timur.
Karena orang tua korban (DSH) sibuk, maka minta tolong pada SWT (60), tetangganya, untuk mengantar korban ke sebuah sekolah agama di Jombang. Ternyata kepercayaan ayah korban disalahgunakan pelaku SWT.
"SWT mengantar DSH setiap kali pulang atau pergi ke Jombang. Karena kedekatan tersebut, muncul niat buruk SWT pada DSH. Dengan dalih ruwatan atau rukyah, DSH dibawa ke sebuah penginapan dan terjadilah pemaksaan persetubuhan tersebut," kata Sukadana.
Sekira selama delapan tahun, DSH menjadi budak nafsu SWT. Bahkan saat persetubuhan berlangsung, pelaku juga mengambil gambar pada semua bagian tubuh korban. Yang kemudian dijadikan senjata pelaku untuk memeras korban.
"Dengan diancam akan menyebarkan foto telanjangnya, pelaku minta uang pada korban. Setiap minta transfer Rp 500 ribu sampai satu juta, hingga ditotal sekitar Rp 32 juta," Imbuhnya.
DSH mulai berani melawan keinginan SWT, setelah berkenalan dengan lelaki yang kemudian menikahinya. Ia tidak lagi mentransfer uang yang diminta SWT.
"DSH ikut suaminya menetap di Sukoharjo. Namun mereka masih pindah pindah kontrakan karena takut, mereka masih diancam pelaku. Sampai akhirnya melaporkan pada kami dan kami bantu melapor ke Polres Sukoharjo untuk kasus pengancaman dengan UU ITE dan untuk laporan di Polres Sragen juga pengancaman," imbuhnya.
Ironisnya diduga tidak hanya pada DSH, SWT melakukan pengancaman berbuat asusila atau zina, tapi juga dengan ibu DSH.
Disebutkan SWT yang juga tokoh perguruan silat tersebut merupakan orang kepercayaan dan pembimbing spiritual ayah DSH, jadi DSH takut karena ayahnya lebih percaya pada SWT. Apalagi mereka bertetangga yang rumahnya hanya berjarak dua rumah saja.
"Kasus ini masih ditangani Polres Sukoharjo dan Polres Sragen, keduanya sudah merespon dengan baik dengan melakukan pemanggilan terhadap SWT tetapi sampai saat ini SWT masih buron," tandasnya.
- Awas Penjahat Kelamin Berkeliaran Di Sekitar Anak Kita!
- Penikmat Tembakau Gorilla Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Di Kawasan Kemiri Salatiga
- Gegara CCTV, Dua Maling Motor Dibui Polisi