Depot Jamu Sebagai Ujung Tombak Kenalkan Jamu Tradisional Pada Masyarakat

Tren kembali ke alam gencar disuarakan, tidak terkecuali juga produsen jamu tradisional Indonesia yang berjuang keras melakukan beragam inovasi untuk memperkenalkan produk obal herbal berupa  jamu asli Indonesia warisan nenek moyang.


Seperti yang dilakukan salah satu produsen jamu tradisional ternama di Karanganyar,  yang berupaya mengembangkan produksinya agar lebih dikenal masyarakat dengan menggandeng Depot Jamu yang di Soloraya jumlahnya sekitar 300 depot.

Agung Pribadi Daga, Area Promotion Head PT Air Mancur untuk  wilayah Jateng-DIY kepada RMOLJateng sampaikan depot jamu  merupakan tulang punggung dan ujung tombak penjualan pabrik jamu kemasan.

"Mereka merupakan peramu (peracik jamu) yang akan menentukan jamu serbuk jenis apa yang sesuai dengan keluhan para pembeli jamu," paparnya Senin (25/3).

Saat ini pihaknya juga sudah banyak berinovasi untuk mengembangkan produknya agar lebolih beragam dan rasanya bisa diterima berbagai kalangan.

"Karena itu (kemarin) kita sudah kumpulkan pemilik depot jamu untuk memberikan informasi terkait produk knowlagenya, agar mereka semakin yakin ternyata quality produk yang dijualnya aman dan hieginis," jelas Agung

Pasalnya Jamu Air Mancur sudah mendapatkan sertifikasi halal dan terdaftar di BPOM, juga standar produk dan layanan bertaraf internasional dengan meraih sertifikat ISO 9001:2015.

Disamping itu perusahaan jamu yang berdiri sejak 1963 ini juga menerapkan standar GMP (Good Manufacturing Practice) untuk menjamin kebersihan seluruh rangkaian proses produksi hingga pengemasan yang dilakukan dengan mesin higienis.

"Sertifikat yang kita dapatkan jadi produksi jamu serbuk kita bener-bener higienis, dan peracik jamu tidak perlu khawatir karena produknya aman," tandasnya.

Ditambahkan Agung, pentingnya kepuasan pelanggan memotivasi perusahaan jamu terus meningkatkan kemampuan untuk menyediakan produk warisan budaya berbahan dasar alam secara konsisten yang memenuhi kebutuhan pelanggan.

"Tentunya harus sesuai persyaratan hukum serta peraturan yang berlaku," tutupnya.