Ratusan warga Desa Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, sepakat untuk menolak digelarnya acara hiburan dangdut, dalam hajatan warga atau acara desa setempat.
- Agung Hendratmiko Kembali Tempati Orang Nomor Satu Bapedda Salatiga
- Kinerjanya Disorot DPRD, Pj Bupati Kudus: Aku Tuh ASN Bukan Politisi, Jadi Tidak Tahu Hak Interpelasi
- Yassierli Apresiasi Tingkatkan Keunggulan Kompetitif Ke Masyarakat Lokal
Baca Juga
Bahkan, penolakan tersebut, ditetapkan dalam sebuah peraturan desa yang disepakati oleh seluruh unsur dan tokoh masyarakat.
Peraturan Desa (perdes) tentang hiburan musik dalam acara warga, dicetuskan pertama kali oleh Pengasuh Pondok Pesantren Girikusumo, KH Munif Muhammad Zuhri, atau yang akrab disapa Mbah Munif.
Perdes disahkan saat acara sowan dan silaturahmi yang di adakan di Masjid Baitul Mustofa, Dukuh Girikusumo Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Senin (21/1) petang.
Kegiatan tersebut, dihadiri Kades Banyumeneng Muntaha, beserta perangkat desa, Ketua dewan adat girikusumo, Ketua BPBD angkling Kusumo, Ketua Fatayat, Ketua AMGI, Babinsa dari Koramil 12/Mranggen dan Bhabinkamtibmas Polsek Mranggen, membahas tentang Peraturan Desa untuk mencegah Kenakalan remaja.
KH Munif Zuhri mengungkapkan harapannya agar bersama-sama menjaga desa Banyumeneng dari pengaruh luar dan menjadikan Banyumeneng sebagai desa santri untuk menimba ilmu agama.
"Tentang perdes, saya mau berpendapat, sejak dulu desa Banyumeneng yang terletak di sebelah timur kota semarang digunakan untuk belajar agama, jangan sampai di rusak oleh dan dari faktor faktor luar, seperti saat hajatan ada hiburan dangdut, itu hanya sia-sia dan tidak ada gunanya," terangnya.
Menanggapi hal itu, semua yang hadir sepakat Perdes pelarangan hiburan dangdut di desa banyumeneng karena lebih banyak madhorot ketimbang manfaatnya.
Dengan Perdes tersebut diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja, dengan harapan pemuda Banyumeneng sebagai penerus bangsa, sehat jiwa dan raga yang didasari iman dan taqwa.
- Rest Area Dishub Batang Masih Jadi Idaman Para Pemudik
- Layanan Perijinan Banyumas Raih Juara II Nasional
- Gubernur Ganjar Berkomitmen Libatkan Anak Muda Kembangkan Ekonomi Sirkular