Desa Sawojajar Brebes jadi Desa Binaan Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Balai Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Selasa (17/10)
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Balai Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Selasa (17/10)

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Pembentukan desa binaan itu dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM).


"Pemilihan Desa Sawojajar sebagai role model diwilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang, karena desa tersebut hampir Sebagian besar warganya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang wajib memberi edukasi pada warga Desa. Mulai dari pentingnya memiliki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri mulai dari dokumen kependudukan, paspor dan lain-lain.

Lalu meningkatkan kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Terutama uang menjanjikan membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai dengan prosedur.

Pihak imigrasi juga memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Tentunya dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja.

"Kami berharap masyarakat desa Sawojajar sadar dan taat hukum dalam pengurusan dokumen kelengkapan bekerja ke luar negeri. Dan jadi contoh desa-desa lain, yang warganya mengadu nasib sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri," jelasnya.

Pmbentukan desa binaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023. Isinya agar jajaran imigrasi melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.

"Khususnya dalam rangka memberikan pemahaman dan upaya pencegahan dari modus pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural," jelasnya.