Polrestabes Semarang memberikan imbauan di akun media sosial baik milik mereka mau pun milik Pemerintah Kota Semarang agar warga ikut Jogo (jaga) Semarang.
- Peringati Hari Pemasyarakatan, Lapas Batang Turut Dukung Ketahanan Pangan
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
Baca Juga
Isi kontennya adalah warga diajak waspada jika melihat gangster dan tawuran lakukan tindakan melawan hukum. Himbauan Polrestabes ini juga memberikan nama aplikasi dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Polisi menghimbau masyarakat lapor menggunakan aplikasi Libas Polrestabes Semarang.
Himbauan menyusul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang saat ini rawan dan tengah meningkat. Masyarakat diingatkan agar waspada. Polisi pun sekarang gencar melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas.
Masyarakat dapat lapor ke polisi memanfaatkan aplikasi Libas (singkatan dari Polisi Hebat Semarang) atau menghubungi 112 dan atau 0811271845 (layanan pengaduan).
- Kader DPC Kendal Arif Suharsoyo Meraih Suara Terbanyak Pimpin PBB Jawa Tengah
- Perduli Pemimpin Masa Depan Indonesia, Pangdam IV/Diponegoro Serahkan 1.000 Sepatu Untuk Siswa Sukoharjo
- Pemkab Sukoharjo Percepat Pembentukan 167 Koperasi Desa Merah Putih