DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk bisa kembali meraih Adipura dengan memperbaiki beberapa poin-poin yang menyebabkan Semarang tidak mendapatkan penghargaan Adipura.
- Cawalkot Semarang Diminta Tak Sekedar Obral Janji
- Bagi Tips Khusus untuk Caleg PKB, Ketua PCNU Salatiga: Bismillah, Sedekah Suara
- KPU Wonogiri Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono. Ia menyampaikan dengan anggaran yang dimiliki seharusnya Pemkot bisa mengupayakan untuk bisa meraih penghargaan.
"Poin itu apa saja. Saya rasa dengan anggaran yang tersedia, kita bisa lah upayakan untuk memenuhi syarat-syarat poin Adipura seperti RTH, pemenuhan air bersih, dan keindahan kota," kata Suharsono, Selasa (25/7)
Suharsono mengatakan untuk masalah pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang memang masih membutuhkan waktu dan juga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Seperti yang sudah dihitung oleh pemerintah untuk mengelola sampah menjadi tenaga listrik membutuhkan anggaran sekitar Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun.
"Itu cukup besar, harus dikerjasamakan," tuturnya.
Ia akan melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar kedepan Pemkot Semarang bisa meraih penghargaan Adipura.
Sehingga dinas terkait nantinya bisa mempersiapkan segala hal yang bisa memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan penghargaan Adipura.
"Nanti saya tanyakan poin-poin apa saja yang membuat Kota Semarang belum mendapatkan Adipura. Sehingga kita bisa meraih Adipura kembali," katanya.
Hanya saja terkait pengelolaan sampah, Suharsono menyarankan agar dimulai dari hulu untuk mengurangi sampah.
Seperti pilah sampah masyarakat harus terus digalakkan, juga memperbanyak bank-bank sampah di tingkat RT/RW.
"Sehingga dari hulunya sudah berkurang jumlah sampah yang dibuang," jelasnya.
Ia menerangkan yang tidak kalah pentingnya adalah mempercepat kerja sama untuk adanya pengolahan sampah di TPA Jatibarang.
Pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di TPA Jatibarang, menurut dia, setidaknya membutuhkan lahan sekitar 5 hektar. Saat ini hal itu belum terlaksana atau masih dalam proses.
"Perdanya sudah final, tinggal ditetapkan saja, kemudian nanti ada lelang, tender siapa penyedianya, swasta kerjasama dengan pemerintah, kemudian nanti, kompensasinya apa dan berapa jumlah kompensasi itu,’’ jelasnya.
Kerjasama tersebut, lanjutnya, merupakan kerjasama jangka panjang hingga 25 tahun dengan menggunakan anggaran yang cukup besar.
Jika program tersebut terlaksana maka akan bisa mengurangi volume sampah di TPA Jatibarang.
Dengan demikian Kota Semarang akan semakin bersih sehingga bisa meraih prestasi lebih tinggi lagi.
"Saat ini kotanya sudah bersih, hanya saja sampah di Jatibarang masih menumpuk," pungkasnya.
- Gatyt: 35 Markas PPM Terbentuk di Jateng
- Inilah Tugas Gibran dari PDI Perjuangan Solo Usai Rapat Tiga Pilar
- Dolan ke Pabrik, Yoyok Dengarkan Curhatan Karyawan