Semakin meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Semarang membuat Pemerintah Kota Semarang memperketat kembali aturan PKM. Upaya didukung oleh Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dalam hal menekan angka kasus aktif di Semarang.
- Peringatan Hakordia 2024: The Art of Integrity
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Penjabat Wali Kota Salatiga Sampaikan Inisiatif Dua Raperda
Baca Juga
Semakin meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Semarang membuat Pemerintah Kota Semarang memperketat kembali aturan PKM. Upaya didukung oleh Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dalam hal menekan angka kasus aktif di Semarang.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menekankan jika tindakan Pemkot Semarang Merevisi kembali aturan PKM adalah langkah yang sangat tepat.
Anang mengatakan jika kasus di Semarang saat ini memang dampak dari adanya libur lebaran kemarin. Pasalnya, meski sudah ada larangan mudik, tapi Pemerintah juga tidak bisa mengawasi secara menyeluruh aktivitas masyarakat terkait dengan tradisi saat lebaran yakni bersilaturahmi ke sanak saudara.
Dari acara silaturahmi ini pula lah yang menyumbang angka kasus Covid meski masih masuk dalam klaster keluarga, karena memang yang mengadakan silaturahmi kebanyakan antar anggota keluarga.
"Inikan dampak dari liburan idul fitri kemarin, jadi walaupun kita sudah melakukan pengetatan ya tampaknya masih banyak yang brojol yah sehingga kita manennya ya dua minggu dari kejadian kemarin," kata Anang, Jumat (11/6).
Bahkan Anang memprediksi jika angka Covid sudah menembus angka 1.000 kasus, maka peraturan PKM diawal pandemi akan dilakukan kembali. Mulai dari pengaturan jam malam hingga penutupan beberapa ruas jalan protokol.
"Terkait penutupan jalan-jalan protokol ya kita lihat satu hingga dua minggu kedepan apakah akan terjadi peningkatan jumlah pasien yang tinggi. kalau tidak, ya nggak perlu ada penutupan jalan," ungkapnya.
Upaya preventif, lanjut Anang, sebaiknya segera dilakukan Pemkot Semarang agar disiplin protokol kesehatan tetap bisa dijagadikalangan semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Semarang.
"Nah jadi kita lakukan upaya-upaya preventif. Kita ini kan di kabupaten/kota di Jawa Tengah kan hampir semua mengalami kenaikan angka covid. Kudus yang tidak kita bayangkan ternyata seperti itu. termasuk daerah penyangganya seperti Pati, Demak, dan sekitarnya," tuturnya.
Kenaikan kasus yang cukup drastis di Kudus dan daerah sekitar Kudus, rasanya menjadi salah satu pemicu lonjakan kasus di Semarang.
"Jadi Kota Semarang mau tidak mau akan terkena imbasnya, seperti saat ini kita membantu pasien-pasien dari luar Kota untuk isolasi dan sebagainya. Sehingga kita harus melakukan pengetatan protokol kesehatan kembali melalui revisi peraturan Walikota tentang PPKM Mikro," pungkasnya.
- Duta Kita untuk Mencatat Identitas Pengantin Paska Pernikahan
- Jelang Pilkada, Polres Demak Musnahkan 5.526 Botol Miras
- Pemkot Pekalongan Siapkan Strategi Matangkan Pembangunan Daerah