Dewan Minta Jaga Netralitas dan Kondusivitas Pilkada di Jateng

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Amir Darmanto meminta semua elemen masyarakat, termasuk pasangan calon dan calon Kepala Daerah untuk menjaga kondusivitas dan netralitas jelang Pilkada serentak pada Rabu (27/6/2018) mendatang.


Untuk para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),  kami berharap lebih mengedepankan adu gagasan, visi-misi dalam membangun daerah dan mendukung program pembangunan pada Pilkada 2018 mendatang," katanya dalam keterangannya di Kota Semarang, Rabu (14/2/2018).

Dia juga mengharapkan para paslon untuk menghindari kampanye hitam, hoax, dan mobilisasi politik yang bertujuan membelah atau meresahkan masyarakat.

Saat kampanye, kandidat, tim sukses dan pendukung diminta untuk menjauhkan dari berita fitnah, mengadu domba yang dapat menjadikan konflik sosial. Masyarakat juga diminta agar mengecek kembali berita yang beredar dan dijadikan konsumsi pribadi.

Penyebaran hoax dan dan isu sentimen SARA menjadi salah satu pemicu konflik. Sehingga, kami meminta para paslon kepala daerah lebih menonjolkan kontestasi program ketimbang kontestasi figur, pelaksanaan Pilkada lebih mengedepankan kontestasi program," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ini.

Secara khusus, dia mengharapkan Pilkada serentak di Jateng mampu menghadirkan kebermanfaatan kepada rakyat banyak.

"Pilkada dan hasil-hasil politiknya nanti harus mampu menghadirkan kebermanfaatan kepada rakyat dan jaminan kesinambungan program pembangunan ekonomi politik kebangsaan," ucap dia.

Selain itu, Jasiman juga meminta ASN, TNI, Polri dan penyelenggara Pilkada menjaga netralitas dalam pilkada.

Khusus TNI dan Polri akan fokus dalam pengamanan dan mengantisipasi berbagai kemungkinan pada ancaman terhadap konflik sosial," tandas Amir.

Sebagaimana diketahui, Jateng akan menggelar 7 Pilkada serentak pada 27 Juni mendatang. Pilkada serentak tersebut adalah Pilgub Jateng, Pilbup Kudus, Temanggung, Karanganyar, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Magelang. Di tingkat Jateng, Pilgub tengah memasuki masa penetapan dan pengambilan nomor urut.