Dijanjikan Jadi CPNS, Guru Honorer Tertipu Ratusan Juta

Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan dengan modus pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Polres Semarang menetapkan sopir eks Trio Macan Chaca Sherly, KU alias HK sebagai tersangka, Kamis (7/1).

Penetapan tersangka ini, menyusul hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mengakibatkan sang biduan meninggal dunia di ruas Tol Semarang-Solo.

Kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP M. Adiel Aristo saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan penyebab kecelakaan di Tol Semarang-Solo pada Senin (4/1) di KM 428 disebabkan karena mobil HRV yang ditumpangi selebritas eks personel Trio Macan ini pengemudinya lepas kendali, hingga mobil ditabrak bus.

"Ya benar, kita sudah menetapkan tersangka," kata kata Kasat Lantas.

AKP M. Adiel Aristo pun merinci, kecelakaan beruntun terjadi pada Senin (4/1) sore di Tol Semarang-Solo KM 428 ruas Ungaran-Banyumanik, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu diduga akibat kelalaian sopir mobil HRV dengan nopol S-1180-HE.

"Dari hasil gelar perkara, diketahui kejadian di KM 428 Jalur A yang diduga mengakibatkan korban meninggal dunia diduga karena kelalaian pengemudi S-1180HW dengan inisial KU alias HK," terangnya.

Kecelakaan tersebut, lanjut dia, tidak ada keterkaitan dan tidak terlibat dengan kecelakaan yang terjadi di KM 428 Jalur B yang melibatkan sejumlah kendaraan.

Terkait meninggalnya korban Chaca Sherly, disebutkan Kasat Lantas, diduga karena pengemudi kehilangan kendali akibat laku mobil yang melebihi batas kecepatan di dalam tol. Kondisi ini diperburuk pada saat kejadian cuaca dalam kondisi hujan. Alhasil, jarak pandang pengemudi terbatas.

"Saat dilokasi kejadian, diduga sopir S-1180-HE melaju di jalur B atau Semarang-Solo terkejut saat melihat mobil di depan melambatkan kendaraannya dan mengakibatkan sopir KU alias HK tidak tidak bisa menguasai mobilnya,†katanya.