Dikendalikan Seorang Napi, BNN Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Medan

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh-Medan yang dikendalikan oleh seorang Napi.


Deputi Berantas BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengungkapan pengedar jaringan Aceh-Medan sejak (12-15/8/2020).

Para pelaku yang diamankan antara lain Munirwan, Muhammad, Suherman (napi LP di Palembang sebagai pengendali dan Iswadi. Mereka ditangkap dalam penggrebekan BNN dieberang Masjid Al-Munawwarah Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih Kabupaten  Batubara.

"Pengungkapan jaringan Aceh-Medan ini bermula informasi dari masyarakat kalau akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh-Medan. Hasil penyelidikan tim menemukan truk yang diduga membawa barang barang  keadaan rusak dibengkel daerah cemara, Kota Medan," terang Arman Depari, Senin (18/8/2020).

Ditambahkan Arman, setelah perbaikan,  truck keluar bengkel menuju Tebing Tinggi, setelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Siparepare Air Putih Kabupaten Batubara Sumatera Utara, diamankan dua orang laki- laki di dalam Truck Mithubishi No. Pol. BL 8853 dalam  keadaan berhenti.

"Kemudian Tim BNN melakukan penggeledahan di Dekat Kp. Lalang, Kec. Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20124 (sebelum Pintu gerbang tol Helvetia) terhadap Truck BerisiKan Kelapa yang diduga membawa Narkotika Jenis Sabu. Dari Penggelehan Truck tersebut di dapat BB Sabu sebanyak 47 bungkus plastik teh hijau," terang Arman.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Selain 47 bungkus sabu, BNN juga mengamankan 4 HP.

"Tim lap tetap melakukan Interogasi dan pengembangan terhadap para tersangka guna menemukan keterlibatan jaringan dan pelaku lain," pungkas Arman.