Dikira Ratusan Juta, Perampok Sadis di Cilacap Hanya Gondol Rp 26 Juta

Pelaku perampokan di Cilacap, tidak menyangka kalau ang hasil rampokan yang sebelumnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, ternyata hanya Rp.26 juta.


"Saya kira ya seratus juta. Ternyata setelah kita buka, hanya sekitar Rp26 juta saja. Saya dapat sekitar Rp8 juta," ujar Sarwanto alias Iwan.

Lucunya, uang yang dimasukkan ke kantong plastik tersebut, sempat tertinggal di dalam toko dan lupa dibawa kabur. 

Saat menyadari uang tertinggal, para pelaku pun kembali untuk mengambil uang tersebut.

Sementara, taksiran besaran uang yang akan dihasilkan dalam aksi perampokan tersebut diketahui dari obrolan Buwang dan Sugiono saat di rumah saudara Sugiono, yang berada tidak jauh dari lokasi perampokan.

Pertanyaan yang pelaku Buang lontarkan saat itu adalah apakah korban yang merupakan agen bank itu dapat bisa untuk mengambil uang senilai Rp 5 juta. 

"Saya bareng Sugiono mampir ke rumah bibinya. Tadinya gak sengaja, di rumah bibinya Sugiono tanya saya mau ngambil uang satu juta atau lima juta ada gak ya di bank Nasirun, terus bibinya jawab, jangankan Rp5 juta, Rp100 juta atau Rp200 juta bisa, soalnya pak Kades sering ambil ada,” ujar pelaku Buang saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (3/4). 

Setelah menerima informasi itu, kemudian Buwang dan Sugiono merancang aksinya untuk merampok korban. Namun sebelum beraksi, pelaku Buwang pulang ke rumahnya terlebih dahulu. 

“Saya nggambar (ngintai) bareng Sugiono. Kemudian saya pulang dulu ke Ciamis. Terus pas ketemu Sugiono lagi dia tanya gimana (ngerampok),” tuturnya. 

Dirinya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang. Lalu perampokan sengaja dilakukan pada siang hari karena saat malam toko korban tutup. 

"Saya banyak hutang," ujar Buwang.

Para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Saiun alias Buang (39) warga Purwadadi, Jawa Barat, Sarwanto alias Iwan (40) warga Buay Madang Timur, Sumatera Selatan dan Sugiono alias Kowo (45) warga Semendawai Suku Lii, Sumatera Selatan.

Hingga saat ini, ketiga pelaku diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pengembangan kasus.