Diknas Kota Semarang Tidak Ijinkan Sekolah Tatap Muka

Kepala Diknas Kota Semarang Gunawan Saptogiri menegaskan tidak mengijinkan sekolah tatap muka sampai Kota Semarang dinyakan zona hijau.


Kepala Diknas Kota Semarang Gunawan Saptogiri menegaskan tidak mengijinkan sekolah tatap muka sampai Kota Semarang dinyakan zona hijau.

Hal ini menyusul adanya 10 guru yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Jadi, sekolah tetap dilakukan secara daring.

Gunawan juga menekan protokol kesehatan di lingkungan sekolah harus tetap dilaksanakan meskipun proses belajar mengajar dilakukan jarak jauh.

"Yang terpenting tidak boleh stress, tugas pokok dan fungsi guru baik di rumah ataupun di kantor tetap dilaksanakan. Saya juga tekankan agar protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik," tandas Gunawan Saptogiri.

Hingga saat ini Dinas Pendidikan kota Semarang belum memberikan ijin kepada sekolah manapun untuk menerapkan kegiatan belajar tatap muka.

Dirinya juga menjelaskan, beberapa kali menolak pengajuan belajar tatap muka dari beberapa sekolah

"Pengajuan yang dikirimkan langsung kami tolak. Namun untuk sekolah boarding berbeda, karena dengan surat bersama empat menteri diperbolehkan. Untuk sekolah umum kami tetap tolak sesuai dengan aturan yang ada,†ungkapnya.

Untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka, sambungnya, empat persyaratan harus dipenuhi yakni daerah telah masuk zona hijau atau kuning, mendapat izin dari Pemkot, izin dari orang tua dan sekolah harus menyiapkan sarana prasarana.