Pasca dilaporkan oleh ketua Pengadilan Negeri Semarang, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Mapolrestabes Semarang guna melakukan klarifikasi sebelum Polisi memanggilnya
- Pelaku Perampokan Alfamart Kendal Terekam CCTV
- Lagi, Satu Nyawa Melayang Gegara Tawuran di Semarang
- Bobol Counter HP, Pecatan TNI Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang
Baca Juga
"Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum atas laporan PN Semarang ke Polrestabes Semarang, meskipun belum ada surat panggilan," ungkap Boyamin di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2019)
Boyamin menyebut kedatangan ke Polrestabes ini Ia segerakan lantaran ingin memberikan keterangan agar membuat terang perkara yang telah dilaporkan pihak PN Semarang pada hari Senin (5/8/2019)
"Meskipun demikian, saya tidak bisa menduga apakah keterangan saya dibutuhkan saat ini oleh pihak Polrestabes Semarang. Namun apapun itu saya telah dilaporkan oleh PN Semarang," imbuhnya.
Disisi lain Boyamin juga belum bisa menduga pasal apa yang menjadi dasar pelaporan. Untuk itulah Boyamin langsung mendatangi SPKT Polrestabes dan berinisiatif menemui Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Sugeng.
Seperti berita sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang terkait penempelan stiker di Gazebo Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin (5/8/2019).
- Kecamatan Bawang 'Zona Merah' Narkoba di Batang
- Polisi Pembawa Sabu 23 Gram Sabu Ditahan Di Rutan PMJ
- Terpergok Maling Barang Berharga Di Jok Motor, Warga Demak Dibekuk Polisi