Dilaporkan Ketua PN Semarang, Koordinator MAKI Datangi Polrestabes

Pasca dilaporkan oleh ketua Pengadilan Negeri Semarang, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Mapolrestabes Semarang guna melakukan klarifikasi sebelum Polisi memanggilnya


"Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum atas laporan PN Semarang ke Polrestabes Semarang, meskipun belum ada surat panggilan," ungkap Boyamin di Mapolrestabes Semarang, Kamis (8/8/2019)

Boyamin menyebut   kedatangan ke Polrestabes ini  Ia segerakan lantaran ingin  memberikan keterangan  agar membuat terang perkara yang telah dilaporkan pihak PN Semarang pada hari Senin (5/8/2019)

"Meskipun demikian, saya tidak bisa menduga apakah keterangan saya  dibutuhkan saat ini oleh pihak Polrestabes Semarang. Namun apapun itu saya  telah dilaporkan oleh PN Semarang," imbuhnya.

Disisi lain Boyamin  juga belum bisa menduga pasal apa yang menjadi dasar pelaporan. Untuk itulah Boyamin langsung mendatangi SPKT Polrestabes  dan berinisiatif menemui Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang AKP Sugeng.

Seperti berita sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang terkait penempelan stiker di Gazebo Pengadilan Tinggi Semarang pada Senin (5/8/2019).