Dinas Lingkungan Hidup Salatiga Gunakan Kantong Plastik Buang Limbah Infeksius

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Salatiga menggunakan kantong plastik untuk menyiasati sarana prasarana dropbox minim, untuk mengangkut limbah infeksius.


"Langkah ini ditempuh sebagai upaya tetap bisa melayani masyarakat yang tengah menjalankan isolasi mandiri (isoma) baik secara perorangan di lingkungan Rumah Tangga (RT) ataupun rumah-rumah singgah," kata Kepala Dinas LH Kota Salatiga Dra Sulistyaningsih MT, Minggu (18/7). 

Sulistyaningsih menjelaskan, limbah dengan karakteristik infeksius sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan maupun pengunjung, dan petugas yang menangani limbah. Pemusnahan limbah infeksius Covid-19 pun secara tepat dan benar sangat penting, untuk memutus mata rantai penularan.

"Harapan kami, sebagai petugas masyarakat bisa terlayani dengan baik karena dapat ikut menekan Covid-19," tandasnya.  

Untuk saat ini, lanjut dia, Dinas LH Salatiga hanya memiliki 80 dropbox. Jumlah itu masih sangat minim jika dibandingkan dengan angka masyarakat Salatiga yang terpapar Covid-19 dan tengah menjalankan Isoman. 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Udiyanto mengatakan, pemanfaatan kantong plastik sebagai pengganti dropbox telah melalui sejumlah pertimbangan serta uji lapangan. 

Menurutnya, salah satu persoalan di tengah pandemi yang sangat serius adalah limbah medis infeksius Covid-19. Untuk limbah medis yang bersumber dari rumah tangga, pemerintah daerah diminta berpartisipasi dalam menyiapkan sarana dan prasarana seperti dropbox. 

"Limbah infeksius ini merupakan limbah medis yang tergolong sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3," papar Udiyanto.