Dinas Sosial bersama Satpol PP Kota Semarang baru saja merazia hunian liar di bawah jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) yang ternyata dihuni oleh pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Dalam penertiban tersebut ditemukan dua orang PGOT yang tinggal dibawah jembatan BKB.
- PPKM Darurat Membuat Produksi Sampah Di Kota Semarang Turun Hingga 100 Ton Per Hari
- Perbaikan Data Harus Menyeluruh Agar Langkah Pengendalian Covid-19 Tepat Sasaran
- Dibuka Wapres RI, Sejumlah Kepala Daerah Hadiri Healthy Cities Summit 2022
Baca Juga
Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi menyampaikan, PGOT yang terjaring akan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyatan dan akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial Among Jiwo.
"PGOT akan kami kembalikan ke kota asal apabila mereka memang dari kota lain di luar Semarang tapi kalau mereka warga Kota Semarang maka kita akan assesment sampai ke rumahnya, kalau tidak punya rumah maka akan tempatkan ke panti," kata Bambang saat melakukan penertiban bersama Satpol PP, Selasa (23/8).
Nantinya PGOT yang diketahui tidak ber KTP Semarang akan dikembalikan ke kota asalnya melalui Dinas Sosial kota/kabupaten orang tersebut berasal. Dinas Sosial sendiri menargetkan Kota Semarang harus bebas dari PGOT.
"Ini dibawa ke kantor Satpol PP dulu nanti dibawa ke Among Jiwo baru dikembalikan ke kota asal," jelasnya.
Salah seorang PGOT yang terjaring karena memiliki rumah bedeng di bawah jembatan, Bambang Hartanto alias Pak To (69), mengaku pasrah saat petugas datang dan merobohkan rumah bedeng yang selama ini ia tinggali.
Pak To mengaku sudah kerap kali ditertibkan namun tidak kapok dan kembali membangun rumah bedeng di bawah jembatan.
Pria asal Tegowanu, Kabupaten Grobogan ini mengatakan, tinggal di rumah bedeng tersebut sudah dua tahun. Selama ini ia mengaku tidak memiliki rumah dan hanya menggantungkan hidup dengan berjualan barang rosokan di dekat tempat tinggal liarnya.
"Saya sadar kalau menyalahi aturan. Saya siap untuk pergi," katanya.
Pak To mengaku sudah berulang kali ditertibkan namun tetap kembali lagi lantaran memang tidak memiliki tempat tinggal di Semarang. Namun untuk penertiban kali ini, pihaknya mengaku kapok dan tidak akan kembali lagi ke Semarang.
"Sekarang saya tidak berani balik lagi karena sudah diperingatkan dan tidak berani melawan petugas. Habis ini tidak tahu kemana lagi," ungkapnya.
- Ganjar Kontak PT Pelni, Minta Kapal Jemput Wisawatan Terjebak diKarimunjawa
- Sisir Pasar Tradisional dan Swalayan, Tim Satgas Covid-19 Pusat Banyak Temukan Ibu Hamil Belum Divaksin
- Penghargaan Tokoh Inspiratif, Taj Yasin: Pemacu Semangat Berikan Kontribusi bagi Masyarakat