Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta maaf atas kasus korupsi yang menyeret Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein sebagai tersangka.
- Alex Noerdin: Tidak Ada Sport City Di Dunia Senyaman Jakabaring
- Miras Masih Beredar Bebas
- Pendamping Jokowi Harus Bisa Jawab Tantangan Industrialisasi
Baca Juga
Permohonan maaf ini disampaikan Dirjen Permasyarakatan (Dirjen Pas), Sri Puguh Utami saat jumpa pers di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/7).
"Kami mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini. Kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) dan tentunya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," ungkap Sri dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Sri mengakui kejadian tersebut merupakan masalah serius, untuk itu Menteri Kemenkum Ham Yasonna Laoly melalui Sekretaris Ditjen PAS Liberti Sitinjak dan pihak kantor wilayah Kemenkum Ham melakukan peninjauan langsung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Tentunya atas kejadian ini bapak Menteri akan mengambil sikap tegas, akan melakukan evaluasi terhadap pejabat dua tingkat diatasnya atas kejadian di Sukamiskin ini," ungkap Sri.
Sri menambahkan selain permohonan maaf, pihaknya siap mendapat evaluasi oleh Yasonna dan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
"Bapak Menteri akan melakukan evaluasi terhadap jajaran Dirjen PAS, ini adalah ada kejadian yang sama sekali diluar dugaan kami," tuturnya.
- Resmikan Binus School Semarang dan Binus University, Nadiem: Lebarkan Sayap Wujudkan Merdeka Belajar
- Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Tinjau PTM di Solo
- UMS GO, Menteri Nadiem Sebut Mahasiswa Miliki Kemerdekaan Tentukan Masa Depan