Disabilitas Ambil Bagian Lipat 1,17 Juta Surat Suara KPU Kota Pekalongan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Total ada 1.176.193 surat suara yang dilipat.


Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Rianto memberdayakan 230 warga untuk melipat surat suara. Dari jumlah itu ada 10 difabel.

"Yang melipat dari warga sekitar, yang sudah punya pengalaman dan disabilitas," katanya di Gudang Logistik KPU Kota Pekalongan, Kelurahan Setono, Kamis (4/1).

Ia menyebut mekanisme melipat surat suara tidak sembarangan atau mekanisme  Para pelipat suara melewati Body Checking, mengisi presensi.

Kemudian selama melipat tidak boleh membawa makanan, minuman, ponsel dan korek api.

Sistem pelipatan suara dibagi per kelompok. Tiap kelompok berisi 10 orang dengan satu orang pengawas.

"Kami berhenti untuk istirahat pukul 12.00, 17.00 dan 20.00. Estimasi kami butuh 9 hari untuk menyelesaikan," ucapnya.

Insentif untuk pelipat tergantung jumlah surat suara yang dilipat. Nilainya, Rp 200 per surat suara pilpres dan Rp 300 per surat suara lainnya.

Tiap pelipat juga menyortir surat suara yang rusak atau tidak layak selama proses pelipatan. Surat suara rusak dipisah lalu dilaporkan ke koordinator.

Meli Mariam, pelipat disabilitas merasa senang bisa ikut ambil bagian dalam persiapan Pemilu 2024. Dia sudah dua kali ini ikut melipat surat suara.

"Senang karena bisa ambil bagian. Kalau saya, tidak menargetkan berapa, yang penting melipat semaksimal saya," jelasnya.