Seorang perempuan tanpa identitas diamankan warga Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Polsek Kalimanah memastikan bahwa wanita yang diamankan warga adalah orang dengan gangguan kejiwaan. Sebelumnya, wanita itu disangka pelaku penculikan. Isu penculikan belakangan marak di kalangan masyarakat Purbalingga dan sekitarnya.
- Kapolres Pemalang Jadi Muadzin di Masjid Baitussalam
- Kejari Batang Gelar Baksos ke Panti Asuhan
- Giliran Desa Pulutan Kulon Didropping Air Bersih dari IWAPI DPC Wonogiri
Baca Juga
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengungkapkan, warga mendapati perempuan tersebut saat berada di musala desa setempat. Saat didekati, perempuan itu justru lari. Karena curiga, akhirnya dikejar oleh warga dan kemudian diamankan di rumah salah satu warga.
"Mendapati informasi tersebut, anggota polsek kemudian mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan perempuan tersebut dan membawanya ke Polsek Kalimanah," kata Sulasman, Minggu (21/10).
Saat dimintai keterangan polisi, perempuan tersebut mengaku bernama Mumpuni Retnowati warga Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara. Berbekal informasi tersebut, Polsek Kalimanah kemudian berkoordinasi dengan Polsek Purwonegoro terkait identitasnya.
"Setelah berkoordinasi dengan Polsek Purwonegoro, kemudian pihak keluarga perempuan tersebut diwakili perangkat desanya datang ke Polsek Kalimanah. Mereka datang untuk memastikan kebenaran informasi terkait warganya," kata Sulasman.
Perangkat Desa Purwonegoro Mochamad Syofar bersama Kasi Pelayanan Edi Setiyono yang datang menjenguk wanita itu memastikan jika perempuan tersebut warganya. Ia bernama Mumpuni Retnowati (31) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Purwonegoro, Kabupaten Banjarnegara.
Dikatakan Mochamad Syofar, Mumpuni adalah orang dengan gangguan kejiwaan. Ia meninggalkan rumah sejak Kamis (18/10) sekitar jam 17.00 WIB. Sebelumnya dia juga pernah kabur dari rumah dan ditemukan di wilayah Kabupaten Kebumen pada bulan September lalu.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui Mumpuni sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama. Bahkan sudah pernah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Banyumas. Terakhir berobat sekitar setahun yang lalu namun penyakitnya masih sering kambuh.
Setelah diketahui kondisi dan identitasnya, kemudian perempuan tersebut diserahterimakan dari pihak Polsek Kalimanah kepada Perangkat Desa Purwonegoro. Selanjutnya akan dilakukan tindak lanjut pengobatan agar penyakitnya bisa sembuh.
Kapolsek mengimbau kepada warga agar tidak mudah percaya isu terkait penculikan.
"Kewaspadaan harus tetap dilakukan namun jangan mudah percaya atau ikut nyebar informasi yang belum tentu kebenarannya," pinta Sulasman.
- Kabupaten Magelang Dapat Bantuan Rp73 Miliar Untuk Kembangkan Padi Organik
- Jalan Bawah Flyover Madukoro Bisa Langsung Ke Bandara Ahmad Yani
- Walikota Semarang Minta Transparansi dari Disdag Dalam Pengundian Pedagang