Dishub Sosialisasikan Penggunaan Parkir Elektronik kepada 34 Jukir di Kota Semarang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P. Martanto yang diwakili Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan jika sosialisasi ini diberikan kepada 34 jukir yang berada di 34 titik kantong parkir yang ada di Kota Semarang. Dalam sosialisasi dan pelatihan ini para jukir akan diberikan aplikasi parkir elektronik yang akan digunakan untuk menarik retribusi parkir tepi jalan. Nantinya sistem pembayarannya, jukir akan menunjukkan kode QRIS dari smartphonenya dan pelanggan parkir langsung men-scan QRIS yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. "Dalam waktu dekat parkir elektronik akan diuji coba di Semarang sesuai dengan Kebijakan Pemerintah dan kali ini kami dibantu bank Jateng, tapi nanti kedepan tidak hanya e wallet saja yang saat ini bisa dipakai seperti Ovo dan Gopay tapi nantinya bisa menggunakan E money seperti kartu tol itu," jelas Joko usai memberikan arahan pada jukir di Gedung B Lantai 2 Dishub Kota Semarang, Rabu (26/1). 34 jukir yang mengikuti pelatihan ini adalah juru parkir di kawasan MT Haryono, Agus Salim dan Pecinan. 34 titik tersebut dipilih untuk diterapkan uji coba sistem elektronik karena bisa dipantau langsung aktivitasnya oleh Dinas Perhubungan karena biasanya aktif pada pukul 09.00-17.00. Namun pada malam hari, lanjutnya, metode penarikan retribusi parkir akan dilakukan dengan sistem konvensional. "Pelatihan ini dalam rangka mempersiapkan teman-teman jukir untuk bisa menggunakan aplikasinya di lapangan sedangkan pengawasannya kita lakukan secara mendalam dan kita melakukan evaluasi setiap saat, jadi jika ada kekurangan bisa kita sempurnakan," bebernya. Dishub, terangnya, akan memantau para jukir dan aktivitas penarikan retribusi tersebut melalui dashboard yang dimiliki oleh Dishub. Nantinya satu petugas akan memantau lima titik atau lima jukir. Nantinya pengawasan dilakukan langsung oleh tim parkir dan tim daltib. "Kami punya dashboard jadi kalau misal tidak ada aktivitas sama sekali dalam setengah jam maka petugas akan langsung memantau ke lapangan, jadi memang ada notifikasi di dashboard kita," jelasnya. Terkait dengan pembagian nominal retribusi, disesuaikan dengan Perwal No. 70 2019. Nantinya jukir akan mendapat 40 persen, Pemkot Semarang akan mendapat 55 persen dan 5 persen akan masuk pada aplikator. Joko menyebut jika semakin banyak orang yang parkir di wilayah tersebut maka pendapatan yang masuk juga akan semakin banyak. "Nanti uang yang masuk itu akan masuk ke rekening penampungan dinas lalu pada malam hari uangnya akan masuk ke masing-masing jukir jadi kita edukasi jukir juga untuk tidak menerima dana cash," paparnya. Pihak Dishub juga telah melakukan edukasi ke masyarakat untuk penerapan parkir elektronik ini melalui media sosial Dinas Perhubungan dan juga media elektronik dan surat kabar. "Kalau cash money dalam artian masyarakat belum memiliki e wallet itu jukir sudah kami minta menyiapkan e wallet jadi nanti bisa menggunakan e wallet jukir dan jukir menerima cash tapi transaksi di kami tetap non tunai," pungkasnya.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P. Martanto yang diwakili Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan jika sosialisasi ini diberikan kepada 34 jukir yang berada di 34 titik kantong parkir yang ada di Kota Semarang. Dalam sosialisasi dan pelatihan ini para jukir akan diberikan aplikasi parkir elektronik yang akan digunakan untuk menarik retribusi parkir tepi jalan. Nantinya sistem pembayarannya, jukir akan menunjukkan kode QRIS dari smartphonenya dan pelanggan parkir langsung men-scan QRIS yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.

"Dalam waktu dekat parkir elektronik akan diuji coba di Semarang sesuai dengan Kebijakan Pemerintah dan kali ini kami dibantu bank Jateng, tapi nanti kedepan tidak hanya e wallet saja yang saat ini bisa dipakai seperti Ovo dan Gopay tapi nantinya bisa menggunakan E money seperti kartu tol itu," jelas Joko usai memberikan arahan pada jukir di Gedung B Lantai 2 Dishub Kota Semarang, Rabu (26/1).

34 jukir yang mengikuti pelatihan ini adalah juru parkir di kawasan MT Haryono, Agus Salim dan Pecinan. 34 titik tersebut dipilih untuk diterapkan uji coba sistem elektronik karena bisa dipantau langsung aktivitasnya oleh Dinas Perhubungan karena biasanya aktif pada pukul 09.00-17.00. Namun pada malam hari, lanjutnya, metode penarikan retribusi parkir akan dilakukan dengan sistem konvensional.

"Pelatihan ini dalam rangka mempersiapkan teman-teman jukir untuk bisa menggunakan aplikasinya di lapangan sedangkan pengawasannya kita lakukan secara mendalam dan kita melakukan evaluasi setiap saat, jadi jika ada kekurangan bisa kita sempurnakan," bebernya.

Dishub, terangnya, akan memantau para jukir dan aktivitas penarikan retribusi tersebut melalui dashboard yang dimiliki oleh Dishub. Nantinya satu petugas akan memantau lima titik atau lima jukir. Nantinya pengawasan dilakukan langsung oleh tim parkir dan tim daltib.

"Kami punya dashboard jadi kalau misal tidak ada aktivitas sama sekali dalam setengah jam maka petugas akan langsung memantau ke lapangan, jadi memang ada notifikasi di dashboard kita," jelasnya.

Terkait dengan pembagian nominal retribusi, disesuaikan dengan Perwal No. 70 2019. Nantinya jukir akan mendapat 40 persen, Pemkot Semarang akan mendapat 55 persen dan 5 persen akan masuk pada aplikator. Joko menyebut jika semakin banyak orang yang parkir di wilayah tersebut maka pendapatan yang masuk juga akan semakin banyak.

"Nanti uang yang masuk itu akan masuk ke rekening penampungan dinas lalu pada malam hari uangnya akan masuk ke masing-masing jukir jadi kita edukasi jukir juga untuk tidak menerima dana cash," paparnya.

Pihak Dishub juga telah melakukan edukasi ke masyarakat untuk penerapan parkir elektronik ini melalui media sosial Dinas Perhubungan dan juga media elektronik dan surat kabar.

"Kalau cash money dalam artian masyarakat belum memiliki e wallet itu jukir sudah kami minta menyiapkan e wallet jadi nanti bisa menggunakan e wallet jukir dan jukir menerima cash tapi transaksi di kami tetap non tunai," pungkasnya.