Disperkim Kota Semarang Kejar Target PAD Lewat Retribusi Sewa Rusun

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang terus mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dnegan menggenjot retribusi rumah susun (Rusun).


Sekretaris Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati mengatakan untuk mengejar target retribusi sewa rusun salah satunya dengan mengejar tunggakan retribusi yang belum dibayar oleh penyewa. 

Pihaknya mengaku oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, target PAD retribusi sewa rusun coba dimaksimalkan dari yang sebelumnya Rp 4 miliar naik menjadi Rp 5 miliar.

“Iya ada skenario yakni mengejar tunggakan sewa rusun, makam dan lainnya. Tidak dengan menaikkan biaya sewa,” kata Pipie, sapaan akrabnya, Rabu (23/8/2023).

Saat ini, Disperkim memiliki delapan rusun yakn Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar. Ia mengatakan meskipun saat ini target PD dari sewa rusun tidak mengalami penambahan hamun dari sisi tunggakan dinilai cukup besar yakni sekitar Rp 5 miliar.

Disperkim, lanjutnya, terus melakukan monitoring agar tunggakan tersebut bisa tertagih. Hingga bulan Juli 2023, sudah 53 persen tertagih yakni pada angka sekitar Rp 3 miliar. Sisanya pihaknya mengaku memaksimalkan penagihan sebelum tutup tahun. 

“Karena kalau tidak bisa menjadi temuan, sehingga kita ingin maksimalkan,” bebernya. 

Terkait dengan rencana penambahan rusun, Pipie mengaku memang ada rencana pembangunan rusun baru di Mangunharjo Kecamatan Tugu. Namun untuk anggaran pembangunan, diupayakan dari bantuan dari Kementerian PUPR.

“Nanti dibangun dari bantuan Kementerian PUPR, Disperkim hanya menyiapkan lahan. Dan lahannya sudah, ada aset Pemkot disana,” tandasnya.