Dinas Pertanian Kota Semarang melakukan upaya pencegahan pemutaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah tersebut mulai dari himbauan kepada peternak hingga melakukan seleksi kedatangan hewan ternak ke Kota Semarang.
- Penuhi Pakan Satwa, TSTJ Open Donasi Dengan Menjual T-Shirt
- Helikopter Milik BNPB Lakukan Water Bombing di 30 Titik Api di TPA Jatibarang
- Renovasi Gedung Arofah, Dedy Yon: Ruang Silahturahmi Dan Perberdayaan Masyarakat
Baca Juga
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menyampaikan jika pihaknya terus melakukan edukasi terhadap pedagang agar sebisa mungkin tidak membeli hewan ternak yang datang dari Jawa Timur. Pasalnya Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai wilayah endemi PMK.
"Kita himbau kepada para pedagang agar tak membeli hewan ternak dari wilayah terdampak atau Terduga atau yang telah ditetapkan sebagai wilayah endemi PMK," kata Hernowo, Kamis (12/5).
Selain itu pihaknya juga akan rutin berkeliling untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang datang. Selain itu juga memastikan tidak ada ternak yang datang dari wilayah Jawa Timur.
"Ketika keliling akan kita cek surat keterangan kesehatan hewan kalau hewan itu bukan dari daerah yang terdampak endemi. Dari surat itu kan bisa diketahui darimana hewan ini datang," tuturnya.
Lebih lanjut, Hernowo juga memerintahkan kepada rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Kota Semarang untuk selalu selektif dalam menerima kedatangan hewan ternak yang akan disembelih.
"Ini perlu jadi perhatian. Karena perdagangan hewan ternak bukan soal antar kandang saja, tetapi juga untuk disembelih," pungkasnya.
- Lumbung Pangan Masyarakat Desa Karangjambe Diresmikan Bupati Purbalingga
- Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang Liar di Bekas Relokasi MAJT
- Wujud Sinergi TNI-Polri, Polres dan Kodim Banjarnegara Bagi Takjil Gratis