Dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya korupsi dilakukan terhadap bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang kesusahan.
- Penegakan Hukum Progresif Harus Berikan Rasa Keadilan kepada Semua Pihak
- Kelabuhi Petugas Parkir, Pemuda Asal Jakarta Curi Mobil di Hotel Semarang
- Satreskrim Polres Batang Terima Aduan Dugaan Pembajakan PPDB Online
Baca Juga
Dugaan korupsi yang menjerat Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya korupsi dilakukan terhadap bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang kesusahan.
Atas alasan itu, sejumlah pihak menanyakan ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menerapkan tuntutan hukuman mati dalam kasus ini.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya paham bahwa di pasal 2 ayat 2 UU 31/1999 memang tertera ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain dengan melawan hukum dan menyebabkan kerugian keuangan negara.
KPK, sambungnya, juga paham bahwa pandemi Covid-19 telah dinyatakan oleh pemerintah sebagai bencana non alam, sehingga pihakya tidak akan berhenti dalam mengorek kasus Juliari Batubara.
"Apa yang kita lakukan, kita masih akan terus bekerja terkait dengan bagaimana mekanisme pengadaan barang jasa untuk bantuan sosial di dalam pandemi Covid-19,†tegasnya kepada wartawan di gedung KPK, Minggu (6/12).
Firli mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan bukti. Untuk kemudian memastikan bahwa kasus ini masuk ke dalam pasal 2 UU 31/1999.
KPK masih harus bekerja keras membuktikan tentang ada atau tidaknya tindak pidana yang keuangan negara sebagaimana yang dimaksud pasal 2 UU tersebut.
"Malam ini yang kita lakukan tangkap tangan adalah berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara. Jadi itu dulu,†tutupnya.
- Tim Resmob Polres Demak Ringkus Empat Pelaku Pembunuhan Balita
- Pria Gangguan Jiwa di Purbalingga Bacok Neneknya Hingga Terluka
- Patroli Rutin Malam Minggu, Tim Perintis Presisi Polrestabes Semarang Tak Dapatkan Hasil