Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nyengir saat ditanya wartawan apakah dia sudah mengirim surat izin nyapres kepada Presiden Joko Widodo.
- Ketum Pagar Nusa Nabil Haroen: Pendekar Utamakan Akhlak, Jaga Sportivitas
- PKS Salatiga Keberatan: Jadwal Kampanye Paslon Nomor 1 Anies-Cak Imin Dianggap Tidak Proporsional
- Pilwakot Semarang 2024: Agustina-Iswar Nomor Urut 1, Yoyok-Joss Nomor Urut 2
Baca Juga
"Ah, kamu bisa aja. Surat apa?" ujar Anies mengelak disela-sela menghadiri acara SLBA Pembina Tingkat Nasional di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (28/7) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Dengan menunjukkan muka senyum, Anies pun langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinas, dan meninggalkan wartawan.
Kalau benar Anies ikut nyapres 2019, secara peraturan, mantan Mendikbud itu sudah mengirimkan surat izin cuti kepada Presiden per tanggal kemarin.
Salah satu poin Peraturan Pemerintah Nomor 32/2018 adalah, kepala daerah yang maju di ajang Pilpres harus melapor ke Presiden. Surat tersebut dikirim paling lama 15 hari sebelum pendaftaran.
Adapun pendaftaran Pilpres 2019 yaitu pada tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018.
- Tren Anak Muda Solo Swafoto Dengan Baliho Mbak dan Mas Berkacamata
- Andika Perkasa: Dibarengi Ekspansi Industri Besar-Besaran, Buka Harapan Masyarakat Bekerja
- Giliran Komunitas Nelayan Dukung Irjen Ahmad Lutfi Jadi Gubernur Jateng