Ditarget 950 M, Pemkab Purbalingga Optimistis Investasi Tercapai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga optimis bisa mencapai target investasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di tahun 2022.


Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) melalui Sekretaris Dinas Silas Rumanti Sabarati, Rabu (27/4/2022).

Silas mengatakan, BKPM menarget nilai investasi di Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 950 Miliar. Beberapa upaya  dilakukan oleh Pemkab Purbalingga untuk mencapai target tersebut seperti promosi di berbagai pameran investasi, melakukan pemetaan potensi per Kecamatan bersama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), melakukan pelatihan pengisian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal).

“Banyak pengusaha atau perusahaan yang kurang paham bahwa setelah mereka mendapatkan ijin usaha, mereka juga secara berkala harus melaporkan nilai investasi,” katanya.

Pengisian LKPM penting sebagai rekap capaian investasi di Purbalingga karena BKPM menargetkan nilai investasi dari pengajuan ijin usaha yang mencantumkan nilai investasi sebuah perusahaan pada daerah tertentu. Kendala yang dihadapi adalah pengusaha belum memiliki kesadaran untuk melaporkan nilai investasi secara berkala dan ijin usaha hanya digunakan untuk tujuan tertentu.

“Kalau pengusaha berkala melaporkan nilai investasinya maka kami optimistis nilainya sebenarnya tercapai. Maka dari itu kami sosialisasikan terus tentang pengisian LKPM tersebut,” ujarnya.

Di masa Pandemi, BKPM justru mematok target investasi yang sangat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2020, target investasi yang ditetapkan adalah Rp 29,2  M dan tercapai hingga 491 persen atau sekitar Rp 155 M. Di tahun 2021, target investasi yang ditetapkan melonjak tajam yaitu Rp 1,16 T dan tercapai 79 persen atau sekitar Rp 850 M. Sebenarnya, tahun 2022 ini Kabupaten Purbalingga ditarget Rp 1,2 T namun setelah negosiasi, BKPM mentargetkan Rp 950 M untuk investasi.

“Kami mengharapkan support dari pemerintah pusat seperti infrastruktur jalan yang menunjang investasi. Karena kita tidak punya tol dan akses jalan utama seperti Bayeman juga perlu mendapatkan pelebaran untuk truk tronton,” katanya.

Dia menambahkan, pengurusan ijin usaha dan investasi gratis atau tidak membutuhkan biaya. Para pengusaha atau pemohon jangan percaya dengan calo yang mengatasnamakan Pemkab Purbalingga dalam rangka pengurusan ijin usaha atau investasi.

“Kecuali IMB memang ada biayanya karena itu ada Perdanya. Mengurus ijin usaha dan investasi tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya. [R,]