Ditinggal Cuci Tangan, Mobil APV Digasak Pencuri

Hanya ditinggal cuci tangan sebentar ke dalam rumah, sebuah mobil Suzuki APV nopol B 8133 UL hilang digasak pencuri. Korban Agus Suyanto (56) warga Desa/Kecamatan Bobotsari RT 2 RW 2 Purbalingga.


Beruntung, polisi bertindak cepat dan kurang dari 12 jam, mobil dapat ditemukan dan pelakunya kini harus mendekap di balik jeruji besi. 

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengungkapkan, sebelum kejadian, korban mengeluarkan mobil APV dari dalam garasi rumah. Mobil kemudian diparkir di Jalan Yosomiharjo Bobotsari, Minggu (21/10), didepan rumah korban.

Kemudian korban berniat menutup garasi dan mencuci tangan. Saat ditinggal, mobil masih dalam keadaan menyala. Namun, hanya beberapa waktu ditinggal ke dalam rumah,

Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke polisi, dan kami langsung bertindak cepat menyebarkan informasi soal mobil yang dicuri," kata AKP Ridju Isdiyanto, Senin (22/10).

Ridju mengatakan, dalam penyelidikan didapati informasi bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Madiraja Kabupaten Banjarnegara. Unit Reskrim Polsek Bobotsari kemudian bekerja sama dengan Satreskrim Polres Banjarnegara melakukan pengecekan.

Setelah dipastikan benar bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil yang dicuri, kemudian dilakukan penangkapan tersangka dan barang buktinya. Tersangka yang diamankan yaitu DS (19) warga Desa Mandiraja RT 2 RW 1, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada tersangka kita kenakan pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata AKP Ridju Isdiyanto.