Belasan orang tidak dikenal memukul petugas dan merusak fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.04, Jl. Raya Magelang, Kemloko, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (7/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
- Tembus 1 Juta Pendaftar QR Code Pertalite, Pertamina Gencar Sosialisasi di Jateng dan DIY
- Komitmen Jalankan CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Raih Best CSR dan Best Social Innovation dalam E2S Award 2023
- Konsumsi BBM Melonjak saat Libur Nataru, 23 Desember 2023 Tertinggi
Baca Juga
"Dari laporan yang kami terima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU. Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," ungkap Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam keterangan pers, Jumat (8/9).
Juru bicara PT Pertamina Patra Niaga tersebut mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Brasto mengungkapkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga dapat memblokir nomor polisi kendaraan yang dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan. Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.
"Kami mengapresiasi SPBU yang telah aktif melaporkan nomor polisi kendaraan yang disinyalir melakukan pelangsiran atau penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.
Brasto menjelaskan bahwa operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya.
"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," katanya.
Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU. Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada SPBU agar tidak mengulangi kesalahan.
Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi ini menggunakan microsite Subsidi Tepat MyPertamina untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," tuturnya.
- Tembus 1 Juta Pendaftar QR Code Pertalite, Pertamina Gencar Sosialisasi di Jateng dan DIY
- Komitmen Jalankan CSR, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Raih Best CSR dan Best Social Innovation dalam E2S Award 2023
- Konsumsi BBM Melonjak saat Libur Nataru, 23 Desember 2023 Tertinggi