Dorong Partisipasi Pemilu, KPU Sukoharjo Sinergi dengan Instansi dan LSM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo terus melakukan tahapan sosialisasi menjelang pemilu 2024. Saat ini gencar dilakukan koordinasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.


Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, pentingnya sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. 

“Salah satu yang menjadi perhatian adalah sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh KPU Sukoharjo , hal ini diharapkan semua lapisan masyarakat akan mengetahui tahapan-tahapan dalam Pemilu dan bisa berperan aktif," ungkap Nuril, saat Rakor peningkatan partisipasi masyarakat, di Sukoharjo, Selasa (13/9/2022) siang.

Sejauh ini masyarakat cukup aktif, seperti dalam tahapan pendaftaran, verifikasi parpol masyarakat berperan aktif melakukan pengecekan masuk sipol/tidak secara mandiri atau melapor melalui helpdesk KPU dan Bawaslu. 

Ditegaskan Nuril, bahwa peran serta masyarakat dibutuhkan dalam sosialisasi tidak hanya dalam menggunakan hak pilih tetapi sebagai peserta pemilu, penyelenggara pemilu. 

Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani menambahkan, Partisipasi penting karena kedaulatan ada di tangan rakyat, maka partisipasi pemilih menentukan pemimpin yang akan terpilih; Partisipasi aktif pemilih menjadi penentu terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas 

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu meliputi keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, sosialisasi Pemilu, pendidikan Pemilih dan survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan penghitungan cepat hasil Pemilu," kata Suci. 

Sebelumnya, KPU Sukoharjo juga melakukan koordinasi dengan media massa yang ada di Sukoharjo, untuk mendukung sosialisasi tahapan pemilu 2024.

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis peserta sepakat bahwa penting adanya sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan Pemilu sukses berkualitas ; bahwa sosialisasi merupakan tanggungjawab bersama semua pemangku kepentingan ; masing-masing instansi/lembaga/organisasi akan melakukan sosialisasi secara berjenjang sesuai dengan kearifan lokal. 

Rapat koordinasi dihadiri pemangku kepentingan seperti Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kominfo, Diknas, Kemenag, Polres, Kodim, LSM SEHATI, FLSM, FKUB, PKK, GOW, Seniman, camat/sekcam dari 12 kecamatan.