DPR Minta BPOM Tingkatkan Penindakan Dan Pembinaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat dalam bidang peredaran obat, makanan dan kosmetik.


Langkah ini dinilai sangat baik karena dilakukan secara proaktif dengan melakukan uji klinis dengan metode farmakovigilans. Diharapkan, dengan pengawasan seperti ini, produk-produk yang beredar di masyarakat adalah produk-produk yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

"Kemarin ada obat yang katanya mengandung bahan baku babi. Sekarang ada obat dan kosmetik yang diduga berbahaya bagi kesehatan. Bisa jadi masih banyak lagi obat, makanan, kosmetik, dan produk lain di luar sana yang tidak layak beredar," ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (16/2) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Dalam konteks itu, BPOM diminta untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Apalagi, pekan lalu, BPOM baru saja menambah satu kedeputian baru yaitu deputi penindakan. Melalui deputi ini, BPOM dapat menindak dan juga membina produsen agar menjaga mutu dan kualitas produksinya.

"Mungkin ini salah satu cara BPOM menunjukkan kinerjanya dengan deputi barunya. Semoga tidak hanya di awal ini saja dan dapat berlanjut untuk seterusnya," harap Saleh.

Legislator PAN dari dapil Sumut II ini menambahkan, dalam konteks pembekuan izin edar Albothyl, tetap diperlukan transparansi. Dalam hal ini, BPOM perlu melakukan uji klinis yang terbuka dan transparan yang dapat dilihat semua orang, terutama mereka yang bergerak di bidang ini.

Dengan begitu, tingkat keberbahayaan bahan yang ada dalam albothyl itu dapat diketahui secara baik dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

"Ini diperlukan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi produsen obat di Indonesia. Kalau mereka salah, memang harus diberi sanksi dan hukuman. Namun jika mereka tidak salah, mereka juga berhak mendapat perlindungan. Jadi kita fair dalam melihat kasus seperti ini," demikian Saleh.