Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan para pendukung semakin gencar mempromosikan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
- Ijtima Dibiayai Kapolri, GNPF Ulama: Fitnah
- OSO: Koalisi Bulat, Cawapres Jokowi Tinggal Satu Nama
- Theo Litaay: Identifikasi Faktor Konflik Cegah Eskalasi dan Ciptakan Perdamaian
Baca Juga
Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menilai langkah tersebut merupakan tindakan yang tepat.
Said menyebutkan setiap parpol pasti menginginkan ketua umunya menduduki tempat yang tertinggi, capres atau cawapres.
Jadi menurutnya, langkah PKB "menjual" Cak Imin sebagai cawapres merupakan pilihan yang sangat rasional, melihat perolehan suara PKB pada Pemilu 2014.
"PKB enggak mendapatkan hasil yang signifikan, jadi syarat 20 persen kursi enggak bisa dicapai sendirian. PKB perlu dukungan partai lain," ujar Said saat dihubungi redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/2).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/2017 mengisyaratkan pencalonan capres dan cawapres menggunakan hasil pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2014.
Pada Pemilu 2014, PKB hanya mendapatkan suara 11.298.957 alias 9,04 persen.
- Pilih Dukung Jokowi, Soekarwo Selamat Dari Sanksi SBY
- Dirikan Posko Pemenangan Prabowo-Gibran di Solo, G-Nesia Siap Raup Suara Maksimal
- Maju Capres 2024, Ganjar Pranowo Banjir Dukungan