Kejadian longsor yang terjadi di Galian C Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Rabu (20/2) siang, mendapat respon dari DPR RI.
- 500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru Di Kabupaten Tegal
- DPRD Salatiga Usulkan Empat Raperda Inisiatif
- Menhub Dudy Purwagandhi: Persiapan Sarana Prasarana Masa Mudik Lebaran 2025
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidiq Pangarso, akan mendesak pemerintah pusat untuk melakukan pengkajian ulang terhadap perijinan lokasi Galian C di Jawa Tengah, Khususnya di Wilayah Kabupaten Demak.
"Dalam hal ini, Pemkab dan Polres Demak, harus tegas, karena mereka yang punya kewenangan dan kekuatan untuk menutup," kata Anggota Komisi C DPR RI Dapil Demak, Jepara, dan Kudus tersebut.
Menurutnya, longsor yang terjadi di Galian C tersebut merupakan akibat dari ketidaktegasan aparat pemerintah.
"Pemerintahan Pak Jokowi tidak memandang adanya backing. Jadi, polri harus tegas mengusut siapa dalang di balik aktivitas ilegal tersebut," tambahnya.
Dalam waktu dekat, dirinya akan mendorong pemerintah pusat dalam rapat paripurna untuk membahas persoalan Galian C.
"Kalau petugas kepolisian tidak berani menutup, berarti tidak menjalankan perintah presiden Jokowi," pungkasnya.
- Ganjar Pranowo Dukung Penutupan Exit Tol Di Jawa Tengah
- Tak Puas, Pemkab Jepara Bidik AA
- Pemerintah Ingatkan: Tak Ada Ruang Untuk Pemerintahan Khilafah Di Bumi Indonesia