DPRD Jateng : Pemberdayaan Masyarakat Juga Sama Pentingnya dengan Pembangunan Infrastruktur

Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo menilai pemberdayaan masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur (Dok. DPRD Jateng)
Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo menilai pemberdayaan masyarakat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur (Dok. DPRD Jateng)

Pemerintah terus meningkatkan pembangunan infrastruktur penting demi kesejahteraan masyarakat. Namun, hal ini bagi DPRD Provinsi Jawa Tengah dirasa penting pula jika pembangunan infrastruktur yang masif juga diimbangi pemberdayaan masyarakat.


Ketua Komisi A DPRD Jateng Imam Teguh Purnomo menilai, pemberdayaan masyarakat seharusnya mengikuti dan berjalan beriringan sejalan gencarnya pembangunan. 

Meski begitu, pemberdayaan itu harus sesuai keinginan masyarakat di suatu daerah tak hanya memberdayakan segala sesuatu sekedar dilihat dapat memberikan hasil. 

"Maka itulah, penting sekali untuk melibatkan masyarakat di dalam pembangunan. Masyarakat sendirilah yang tau persis kondisi yang dibutuhkan, maka pemberdayaan mesti berpatokan keinginan berdasar aspirasi masyarakat," terang Imam. 

Di lingkup desa, Imam menyoroti lagi, pada umumnya kebanyakan pembangunan infrastruktur berkaitan soal sarana dan prasarana pertanian. 

Lebih dari itu, jika memperhatikan masukan masyarakat, maka pembangunan juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dibutuhkan dan hasilnya akan dapat dinikmati bermanfaat untuk seluruh warga. 

Atas sebenarnya dihadapi di lapangan itu, jelas Imam Teguh, perlu bila ke depannya pemerintah di dalam menyusun pembangunan terlebih dulu sebaiknya menyerap aspirasi masyarakat agar hasilnya juga baik. 

"Kami berharap seluruh pembangunan infrastruktur dikembangkan atas dasar berguna memberikan manfaat bagi masyarakat. Bila pembangunan berjalan efektif, dan jika dibarengi pemberdayaan sesuai hasilnya pun akan tepat sehingga masyarakat merasakan dampaknya secara nyata," jelas Imam Teguh. 

Imam Teguh pun menyarankan, agar lebih maksimal, pemerintah juga dapat merencanakan pembangunan dengan sekaligus memberdayakan potensi yang dimiliki suatu wilayah dalam konsep ini di desa atau kelurahan.