Terkait kekosongan parlemen di DPRD Kota Malang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Wali Kota Gibran : Aksi Klitih Tidak Akan Dapat Ruang di Solo, Biar Disikat Pak Kapolres
- Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditangkap Saat Hendak Pulang ke Karanganyar
- Enam Hari Pelaksanaan OKC, Satlantas Polres Salatiga Tilang 1.069 Pelanggar
Baca Juga
Sedianya, Tjahjo berdiskusi dengan pimpinan KPK soal 41 anggota DPRD Malang yang kini telah menjadi tersangka suap.
"Kedatangan saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK. Terkait banyaknya anggota DPRD kita, seperti Malang, ada Sumatera Utara, supaya pemerintahan daerah jalan," kata Tjahjo di Gedung KPK, Selasa (4/9).
Mantan Sekjen PDIP ini menegaskan, sudah mengeluarkan diskresi terkait banyaknya anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dan ditahan KPK. Diskresi dibuat agar pemerintahan tetap berjalan.
"Saya memakai diskresi saja. Supaya pembangunan di Malang tetap berjalan," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Menurut dia, diskresi itu dikeluarkan agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan pemda bisa berjalan. Karena yang namanya pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD.
"Kasus Malang ini kasus yang unik. Tinggal 4 orang sementara. Kedua juga belum ada PAW (untuk yang ditahan), makanya sudah kami keluarkan diskresinya. Akan kami konsultasikan dengan pimpinan KPK," tutupnya.
- Polda Jateng Larang Warga Gelar Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-76
- Terlilit Hutang Pria Ini Mencuri di Bekas Kantornya
- Viral, Pencurian Kotak Amal Mushola di Semarang