DPRD Kota Semarang Harap Distaru Bisa Capai Kekurangan Target PAD

DPRD Kota Semarang mendorong Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk bisa mengejar kekurangan capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang hingga bulan November ini sudah mencapai 76 persen dari angka Rp 34 miliar yang sudh ditargetkan.


Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan PAD dari Distaru didapatkan dari tiga retribusi yakni KRK, pengurusan PBG atau perizinan, dan kekayaan yang dipisahkan misalnya sewa lahan reklame. Dari ketiga jenis retribusi ini diharapkan Distaru bisa mengejar pencapaian PAD nya hingga bulan Desember 2022 mendatang.

“Kami melihat dari salah satu dinas teknis yang selama ini mengeluarkan aturan KRK dan IMB adalah Distaru artinya retribusi sebagai dampak sesungguhnya dari penataan ruang kota yang baik, yang utama yang kita tekankan penataan ruang kota yang baik yang sesuai dengan RTRW itu yang utama kalau retribusi itu kan dampak langsung dalam mengurus KRK dan PBG,” papar Surahsono, Kamis (24/11).

Ia mengakui jika Distaru memang tidak seperti kedinasan lain yang bisa membuat proyeksi pendapatan seperti Bapenda maupun Dinas Perhubungan. Ruang lingkup pendapatan Distaru terbilang cukup terbesar karena masuk dalam dinas teknis, namun Ia berharap selama kurang lebih satu bulan Distaru bisa mengejar target yang masih belum tercapai.

“Tapi bisa dilihat dari tahun ke tahun misalnya target di tahun 2022 Rp 44 miliar di perubahan bisa di koreksi jadi Rp 34 miliar dan berharap angka tersebut tercapai karena ruang retribusi mereka hanya segitu saja hanya tinggal dioptimalkan dari yang meminta izin pengembang dan KRK,” ungkapnya.

Suharsono berharap melalui sosialisasi terkait dengan retribusi untuk pemenuhan PAD, dengan mengundang para pengembang dan investor, bisa tercapai. Selain itu pengembang juga bisa memahami tata cara sebelum memulai sebuah pembangunan yakni harus sudh mengantongi izin lengkap agar tidak ada yang dirugikan baik pemerintah maupun masyarakat.

“Optimalisasinya dengan mengundang para investor atau pengembang ini harapannya bisa memahami aturannya apalagi sekarang banyak kemudahan, pengurusan online, yang belum beres bisa segera diberesi agar bisa segera melakukan pembayaran,” tandasnya.