DPRD Kota Semarang Minta Nasib Tukang Gali Kubur Diperhatikan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mendorong, pemkot untuk memperhatikan nasib para tukang gali kubur di tempat pemakaman umum (TPU).


Selain itu, dewan juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang menggratiskan biaya pemakaman di 14 TPU. 

"Kita setuju dan mendukung penuh dengan penggratisan ini, karena bisa membantu mereka yang membutuhkan," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, Jumat (21/1).

Suharsono mencontohkan, pemkot bisa memberikan insentif bagi tukang gali kubur atau bahkan bisa mengangkat mereka menjadi pegawai harian lepas, untuk mengangkat kesejahteraan mereka. Pasalnya memang tukang gali kubur ini tidak memiliki penghasilan tetap.

"Bisa juga diangkat jadi harian lepas, atau pegawai yang sesuai undang-undang. Tujuannya agar mereka nyaman, dan memiliki penghasilan tetap," ungkapnya.

Suharsono menilai pemberian insentif kepada petugas gali kubur diperlukan, bagi penggali kubur di 14 TPU milik Pemkot tersebut. Terlebih, pekerjaan sebagai tukang gali kubur tidak mengenal waktu, saat ada jenazah yang harus segera dimakamkan kapanpun itu, tukang gali kubur harus siap sedia untuk menyediakan lubang makam.

"Bisa juga diberi insentif, kerja mereka kan tidak kenal waktu. Bisa saja suatu saat dibutuhkan tenaganya, jadi harus ada perhatian khusus atau perlakuan khusus," bebernya.

Selain itu, Suharsono juga meminta kepada Disperkim agar bisa melakukan pemetaan terhadap kebutuhan lahan pemakaman selama 20 tahun ke depan. 

Harapannya, kedepannya tidak akan terjadi overload makam. Sebut saja TPU Trunojoyo yang saat ini memang tengah dianggarkan untuk pembebasan lahan tambahan senilai Rp 3 miliar. Namun Suharsono juga meminta agar pemetaan ini juga dilakukan di TPU lainnya.

"Jadi pemetaan harus dilakukan agar aman dan tidak kehabisan lahan. Disperkim bisa pakai statistik tahunan untuk melakukan pemetaan ini," tandasnya.