Dua Hari Tergeletak Di Pinggir Jalan, Polisi Amankan Sepeda Motor

Sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 Dua hari nopol R 2892 RC diamankan aparat Polsek Pengadegan, Purbalingga, Sabtu (29/9). Motor tersebut tergeletak di pinggir jalan di depan SMPN 3 Pengadegan, sejak Kamis (27/9).


Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi mengungkapkan, pihaknya mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya sepeda motor tergeletak di pinggir jalan tanpa diketahui pemiliknya. Sepeda motor berada di depan SMP Negeri 3 Pengadegan wilayah Desa Pasunggingan.

Mendapati laporan tersebut, kemudian Kami datangi lokasi penemuan sepeda motor. Kemudian kami minta keterangan sejumlah saksi dan melakukan upaya pengamanan dengan membawa sepeda motor ke Polsek Pengadegan," jelas kapolsek, Sabtu (29/9).

Berdasarkan keterangan saksi bernama Wiwit (30) penjaga SMP Negeri 3 Pengadegan, sepeda motor sudah tergeletak sejak dua hari yang lalu. Karena tidak juga diambil pemiliknya kemudian dilaporkan ke Polsek Pengadegan.

Riyatnadi menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait pemilik sepeda motor tersebut. Kepada masyarakat apabila mengetahui identitas pemiliknya agar memberi informasi ke Polsek Pengadegan.

Apabila pemilik sepeda motor akan mengambilnya, silahkan datang ke polsek dengan membawa surat kendaraan baik STNK maupun BPKB," tambah Riyatnadi.