63 Warga Binaan Beragama Buddha di Jawa Tengah Terima Remisi Waisak

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada 63 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengatakan, besaran remisi yang diperoleh masing-masing WBP memang berbeda-beda, tergantung dari masa pidana telah dijalani, yakni antara 15 hari hingga dua bulan. 

Sementara untuk Hari Raya Waisak tahun ini, lanjutnya tidak ada yang mendapatkan remisi khususu II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Semua hanya mendapatkan remisi khusus I atau pemotongan masa hukuman biasa.

"Remisi merupakan reward atau penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana,” katanya, Senin (16/5).

Dari 46 lapas yang ada di Jawa Tengah, tercatat WBP di 13 lapas berhak mendapatkan remisi. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi UPT dengan WBP paling banyak mendapatkan remisi, yaitu 19 orang. 

Sementara jika dilihat dari kasusnya, yang paling banyak menerima remisi adalah WBP kasus narkotika, yakni 56 orang dan selebihnya adalah WBP terpidana umum.

"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Yuspahruddin juga menegaskan bahwa remisi merupakan hak WBP yang diberikan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana.

“Di sisi lain, remisi merupakan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan yang tak kalah penting remisi sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan di Lapas atau Rutan, " ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 juga berdampak pada penghematan anggaran.

“Bila dikalkulasi secara finansial, remisi khusus kali ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp51.015.000 dengan catatan satu orang WBP menghabiskan Rp19.000 per hari untuk biaya makannya,” pungkasnya.