Dua jemaah calon haji Kabupaten Batang dinyatakan tidak bisa berangkat. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batang, Lutfi Hakim.
- Siswa SMK Dan SLB Kota Solo Manfaatkan Alat Ukur Psikotes Untuk Mengetahui Minat dan Bakat
- Banjir Sempat Lumpuhkan Jalur Pantura Batang
- Wali Kota Solo : Silahkan ke Loji Gandrung
Baca Juga
"Satu jamaah meninggal dan satu jamaah sakit. Untuk pengganti yang meninggal baru bisa menggantikan tahun depan," ucapnya di Pendopo Pemkab Batang di sela sela pelepasan Jemaah Calon Haji, Selasa (23/5).
Ia menyebut jumlah jemaah calon haji yang berangkat mencapai 708 orang. Para jemaah terbagi atas tiga kloter yaitu kloter 41, kloter 42 dan kloter 43.
Rinciannya kloter 41 berisi 29 jemaah yang bergabung dengan jemaah dari Kota serta Kabupaten Pekalongan. Kloter 42 diisi 353 jemaah dari Kabupaten Batang. Lalu kloter 43 diisi 326 jemaah Batang yang bergabung dengan Kabupaten Sleman.
Untuk jumlah jemaah calon haji Prioritas (tertua) mencapai 29 orang berdasarkan usia tertua serta pendaftar terlama yaitu tahun 2015. Jemaah calon haji tertua adalah Hartono kelahiran 2 April 1927 yang usianya mencapai 94 tahun.
"Untuk yang termuda berusia 2O tahun, warga Wonotunggal," jelasnya.
- Ratusan Kendaraan Non Esensial Dipaksa Putar Balik di Exit Tol Tingkir
- Dewan Harap Perpindahan Pedagang Johar Bisa Berjalan Sesuai Alur yang Ditetapkan Pemkot
- PMI Purbalingga Bantu Makanan Untuk Warga Isoman