Dua pemuda menggasak sebuah sepeda motor dan dua ponsel bermodalkan pistol mainan. Keduanya melakukan aksinya di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Batang.
- Tanggapi Laporan Pensiunan Polisi, Polres Batang Nyatakan Masih Penyelidikan
- Korban Tewas Tawuran Antar Geng di Batang Tersandung Sebelum Dianiaya
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil
Baca Juga
"Awalnya mereka pura-pura minta tolong pada pengendara yang lewat karena motornya mogok. Mereka minta tolong sepeda motornya distut," kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo, Kamis (14/7).
Korban diarahkan ke jalanan yang sepi. Lalu, kedua pelaku yang berasal dari Kecamatan Warungasem dan Kecamatan Batang, melancarkan aksinya.
Tak terima, korban pun langsung melapor ke Polres Batang. Hasil penyelidikan, tim Buser Polres Batang berhasil membekuk pelaku di kediaman masing-masing.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang sempat dijual oleh kedua pelaku. Sedangkan sepeda motor korban telah dipreteli guna menghilangkan jejak," jelasnya.
Keduanya dijerat pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
- Tanggapi Laporan Pensiunan Polisi, Polres Batang Nyatakan Masih Penyelidikan
- Korban Tewas Tawuran Antar Geng di Batang Tersandung Sebelum Dianiaya
- Blak-blakkan, Pelaku Sodomi Mengaku Pernah Jadi Korban Saat Kecil