Tanggapi Laporan Pensiunan Polisi, Polres Batang Nyatakan Masih Penyelidikan

Kasus dugaan penipuan pengembang perumahan mendapat tanggapan dari Kepolisian Resor (Polres) Batang.


Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo mengatakan kasus itu masih dalam penyelidikan. 

"Kasus itu masih kita lidik, dan sejumlah pihak juga sudah kita mintai keterangan," katanya ditemui di kantornya, Jumat (20/1). 

Seorang pensiunan polisi, Agustanto (64) melaporkan kasus dugaan penipuan pengembang perumahan. Pihaknya mendapat dokumen kredit rumah tipe 50 bernomor C3, tapi menempati rumah tipe 45 bernomor D4. 

Kasat Reskrim menjelaskan pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Termasuk dari pelapor, pengembang perumahan dan bank. Hal itu langsung dilakukan sejak 2021 saat melaporkan. 

"Terkait perkembangan hasil penyelidikan sendiri, kita sudah pernah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Pada surat tersebut salah satunya memuat keterangan bahwa masih kurangnya alat bukti," jelas AKP Yorisa. 

Ia menyebut, saat itu, alat bukti yang disampaikan oleh pelapor kepada penyelidik dianggap masih kurang. Sehingga pelapor diminta untuk memberikan tambahan alat bukti untuk kepentingan penyelidikan. 

"Jadi kurang alat bukti, bukan meminta pelapor untuk mencari barang bukti sendiri. Alat bukti tersebut bisa berupa dokumen perjanjian ataupun surat-surat untuk memperkuat bukti telah terjadinya dugaan tindak pidana penipuan," tegas Yorisa. 

Berdasarkan penyelidikan awal, belum ditemukan adanya indikasi perbuatan penipuan. Dasarnya keterangannya, dari pihak pelapor belum mengalami kerugian material. 

Sebab, rumah yang dibeli masih dalam proses kredit yang dibayar secara mengangsur selama beberapa tahun. Ia sendiri masih mencicil selama beberapa tahun. 

"Sehingga masih punya kekurangan pembayaran dan belum mengalami kerugian," ujarnya. 

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut termasuk mencari tambahan alat bukti.