Upaya orang tua yang ingin anaknya lolos atau diterima sebagai Bintara Polisi rupanya menjadi celah bagi Sodikun yang berprofesi sebagai paranormal alias dukun dan Ali Nurdin polisi gadungan untuk mengambil kesempatan.
- Patah Tulang Kepala Bawah, Ini Penyebab Kukuh Tewas
- Polres Pati Bekuk Dua Buronan Pelaku Pengeroyokan di Kedungwinong
- Tidak Terima Diputus, Pria Ini Aniaya Kekasih Gelapnya
Baca Juga
Adalah Jumono orang tua salah satu calon siswa Bintara Polri yang anaknya tidak lulus menjadi korban penipuan dua orang itu.
Awalnya, Jumono mendatangi Sodikun meminta tolong supaya anaknya dapat ikut kembali tahapan seleksi dan masuk Polri.
"Kemudian tersangka Sodikun menyanggupi dapat membantu dengan syarat disiapkan uang Rp 350 juta untuk membayar tersangka Ali Nurdin yang disebut sebagai orang Mabes Polri yang bisa meluluskan Bintara," kata Asisten Sumber Daya Kapolri Irjen Pol. Arief Sulistyanto kepada wartawan, Selasa (10/7).
Terbongkarnya praktik penipuan ini usai kedua tersangka bertengkar lantaran pembagian duit sogokan dimana berawal Jumono menyerahkan uang Rp 320 juta kepada Sodikun. Kemudian Sodikun hanya memberi Rp 100 juta kepada Ali, sadar jumlah yang yang diberikan oleh Sodikun tidak sesuai komitmen lantas Ali mengancam Sodikun dengan pistol airsoft gun.
"Sodikun kemudian melapor ke polisi selanjutnya tim Jatanras Polda Jateng kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya ditemukan motif penipuan. Kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," beber Arief dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Tahun ini Polri merekrut 8.400 orang Bintara, dengan rincian 8.000 pria dan 400 perempuan. Seleksi Bintara ini dilakukan di masing-masing Polda di Indonesia sejak 11 April 2018.
Arief menegaskan bakal ada sanksi tegas terhadap kegiatan menyimpang dalam proses seleksi calon siswa Bintara Polri. Sistem penyederhanaan informasi kandidat kini menjamin tidak ada lagi cara penerimaan calon anggota Polri dengan cara menyogok, bayar, minta tolong, katabelece, maupun sponsorship.
- Tanpa Identitas, Mayat Perempuan 17 Tahun Ditemukan Mengambang di Waduk Wadaslintang
- Pemuda Edarkan Narkoba Terancam Penjara Balasan Tahun
- Tiga Pengedar Narkoba di Karanganyar Terancam 20 Tahun Penjara