Eksit Tol Pattimura Tahap Akhir, Yasip Khasani: Pemkot Salatiga Akan Memulai Tahapan Appraisal

Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng
Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani. Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng

Pembahasan Eksit Tol Pattimura, Salatiga saat ini mendekati tahap akhir. Pihak Pemerintah Kabupaten Semarang dipastikan sudah deal dengan lahan yang akan terdampak terhadap eksit jalan tol ke-2 bagi Kota Salatiga tersebut.


Yang pasti dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan memulainya dengan tahapan appraisal.

Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani saat membuka kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Digital Marketing dan Public Speaking bertempat di Aula Kelurahan Kutowinangun Lor, Salatiga, Senin (26/02).

Disampaikan Yasip, pembukaan Tol Pattimura ini sudah mendekati tahap-tahap akhir karena sudah tercapai kesepakatan dengan pihak pemerintah Kabupaten Semarang.

"Pembahasannya terkait pembukaan Tol Pattimura. Salatiga saat ini tinggal menindaklanjuti hasil pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Dimana kesepakatan yang tercapai dengan pihak Kabupaten Semarang bahwa tukar guling telah disetujui," kata Yasip Khasani kepada RMOLJATENG.

Terkait dengan pelaksanaan kapan akan dimulainya pembangunan, diakui Yasip masih akan melihat terlebih dahulu hasil komunikasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Ada pun, luasan lahan terdampak di kota Salatiga berada di sekitar 500-an meter persegi dan hampir seluruhnya merupakan tanah bengkok milik Pemkot Salatiga.

Apakah pembangunan ini juga berdampak kepada pemukiman warga? Yasip mengaku akan mengecek lebih lanjut karena pembahasan saat ini merupakan lahan bengkok milik Pemkot Salatiga.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Salatiga, Agung Hendratmiko, mengatakan tanah milik Desa Pabelan, Kabupaten Semarang, yang sebelumnya luasnya 577 meter persegi, akan dibebaskan untuk eksit jalan tol Pattimura Salatiga kini, berubah luasnya.

"Kini bertambah luas karena menyesuaikan desain baru eksit tol dari Trans Marga Jateng (TMJ) dan telah diukur ulang oleh BPN. Sesuai desain baru, hasil pengukuran terbaru yang sebelumnya luasnya 577 meter persegi kini bertambah menjadi 629 meter persegi yang diganti," ujar Agung.

"Luas tanah untuk eksit tol yang melewati tanah milik Desa Pabelan menjadi 629 meter persegi yang harus dibebaskan," kata Agung dalam satu kesempatannya dengan wartawan.

Sebelumnya, pembahasan ini terjadi di tengah kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke Kota Salatiga, bersama Walikota Salatiga, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR juga meninjau dan melihat langsung usulan pembangunan sarana prasarana infrastruktur pintu tol eksit di Jalan Pattimura.