Empat Karyawan Pabrik Sepatu Nike dan Converse di Salatiga 'Selundupkan' Keluar Pabrik

Empat karyawan pabrik sepatu terbesar di Salatiga memproduksi Nike dan Converse harus berurusan aparat hukum. Pelaku kepergok 'tilep' dan 'menyelundupkan' sepatu keperluan ekspor bermerk internasional itu keluar pabrik dan diperjualbelikan secara eceran melalui aplikasi percakapan.


Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing dengan modus mengambil sepatu dari atas mesin conveyor (mesin perakit sepatu) sebelum proses quality control tanpa seizin PT. SCI KOTA SALATIGA.

Kemudian sepatu-sepatu dibawa keluar PT SCI dengan cara disimpan atau disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Ke empatnya ditetapkan tersangka dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun penjara. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana berhasil mengamankan 250 sepatu merk Nike dan Converse yang diproduksi PT SCI. 

"Kasus ini berpangkal dari Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi  No.Pol : LP /B/157/ X/2022/ SPKT / Salatiga / Polda Jateng,Tgl 10 Oktober 2022. Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho, Jumat (18/11). 

Kasus pencurian di Pabrik SCI diduga bukan kali pertama terjadi. Dia mengatakan, modus yang digunakan hampir mirip yaitu para pelaku 'menilep' dan memperjual-belikan sepatu yang berhasil dibawa keluar dari pabrik melalui jaringan WA. 

"Awalnya, kecurigaan pelapor Saudara Arimunanto karyawan PT SCI yang mendapatkan laporan Karnati bahwa sepatu-sepatu produk PT SCI yang seharusnya khusus untuk keperluan eksport ke Eropa telah diperjualbelikan dengan cara foto sepatu dipasang di foto profile WA oleh saksi Sriyatmi," ungkapnya. 

Selanjutnya, pelapor mengonfirmasi hal tersebut kepada saksi Belman selaku karyawan PT SCI bagian PPIC (Perencana Produksi) guna mencocokkan hasil produksi dengan bahan baku yang telah dikeluarkan.  Ternyata diperoleh data selisih produksi sebanyak 250 pasang sepatu. 

Selanjutnya terjadi transaksi jual beli antara saksi Karnati dengan Sriyatmi untuk satu pasang sepatu merk Nike Model Bourough. Selanjutnya Pelapor memeriksa sepatu tersebut diperiksa dan pada lidah sepatu (tongue) terdapat kode M2 (kode produksi sepatu nike yang dibuat di Indonesia oleh PT SCI ).

"Selanjutnya dilakukan scan barkode dan ternyata berhasil masuk ke aplikasi/ sistem di Nike yang resmi, sehingga sepatu tersebut adalah sepatu asli merk Nike," paparnya.

Mengetahui bahwa sepatu tersebut adalah produk asli dari PT SCI, selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polres Salatiga.  

Sementara, Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho menerangkan empat pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran masing-masing dalam beraksi. Ke empat pelaku dijerat pasal berbeda. 

"Atas kejadian tersebut PT. SCI menderita kerugian sebanyak 250 pasang sepatu Nike dengan model Bourough, model SB (skate board) dan model Legacy dengan tafsir kerugian kurang lebih sejumlah Rp400 juta," akunya.